loader

Anaknya Dilarang Pakai Cadar di Sekolah, Wali Murid Akan Minta Keadilan ke MUI

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang Wali murid akan melaporkan  sekolah SIT Salsabila Palembang di Jalan Di Panjaitan, Lorong Daruruhama, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

SIT Salsabila telah melarang salah satu mutidnya NY (13) memakai cadar di lingkungan sekolah.

Hal ini diungkapkan oleh Reza Maulana selaku bapak dari NY, pihaknya akan mengajukan pelaporan ke MUI, Diknas, DPRD dan Komnasham. 

"Kita akan melaporkan perihal masalah ini," katanya saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Kamis (19/9/2024) siang di rumah makan pagi sore, didampingi oleh Kuasa Hukum, Turiman SH.

Menurut Reza Maulana, di sekolah anaknya tersebut ada aturan yang melarang menggunakan cadar selama di lingkungan sekolah. "Namun aturan itu tidak diinformasikan kepada kami orang tua pada saat mendaftar pertama kali, wawancara , test, di sekolah tersebut. Bahwa ada aturan itu baik tertulis ataupun lisan," jelasnya.

Lanjut Reza bahwa setelah berjalan selama 1 tahun lebih saat anak kami duduk di kelas 2 merasa kaget karena anak kami di tegur oleh kepala sekolah di larang memakai cadar selama di lingkungan sekolah.

"Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, ternyata aturan itu datangnya dari Yayasan. Lalu, saya mengkonfirmasi kepada ketua Yayasan. Saat itu ketua Yayasan mengatakan aturan pelarangan menggunakan cadar di sekolah karena tidak ada dalil di Al-Qur'an dan Hadits," ungkapnya.

Sambungnya, di sekolah tersebut memang anaknya satu - satunya yang menggunakan cadar. "Saat ini anak saya sudah dipindahkan sekolah ke Sit Auladi yang menerima siswi bercadar," tukasnya.

Reza berpesan bahwa berharap kepada sekolah jika ingin membuat aturan di komunikasikan dulu kepada orang tua. "Jangan membuat aturan itu diterapkan tetapi orang tua dari walimurid tidak mengetahui, dan jika ingin menerapkan aturan dari awal jangan sampai siswi nya sudah masuk ternyata ditengah jalan ada aturan seperti itu," ujarnya.

Ditempat sama, Sinta Dewi sebagai ibu NY menyatakan, saat ini berpikir positif thinking dan memang sudah jalan dan rencana Allah SWT. "Allah SWT saat ini sedang menguji kami bagaimana mempertahankan syariat, kami tidak ada niat apa - apa," ungkapnya.

Lanjutnya, sudah musyawarah kepada pihak sekolah bahwa cadar ini untuk diri kami pribadi dan sunah muakad. "Saya menekankan kepada anak saya supaya mental nya naik, apalagi sebelumnya tidak ada peraturan visi misi sekolah tidak ada disitu tertulis tidak ada pelarangan menggunakan cadar. Jadi lanjut daftar masukkan ke sekolah tersebut, saat proses seleksi tertulis pakai cadar, wawancara, namun tidak ada pernyataan bahwa jika diterima disekolah ini ada peraturan dilepas dulu cadar saat dilingkungan sekolah, jika saat itu ada maka kami tidak jadi masuk ke sekolah ini. Kami sesalkan kenapa kejadian 1 tahun ini peraturan lebih digencarkan kepada anak kami," tutupnya.

Sedangkan kuasa hukum Turiman SH mengatakan, dirinya mengganggap saat perbedaan keyakinan atau pemahaman berkaitan dengan hijab atau cadar ada yang meyakini wajib dan sunah. Klien saya meyakini sebagai sunah.

"Di Indonesia negara hukum berdasarkan ketuhanan ada aturan yang sangat trijid berkaitan dengan agama terutama kebebasan memeluk agama dan kepercayaan masing - masing. Oleh karena itu, akan melayangkan pengaduan ke MUI harapannya untuk bisa mendapatkan keadilan, juga ke diknas, Komnasham, DPRD kota Palembang, dan hari ini Kamis (19/9) akan kita layangkan," katanya.

Terpisah, Kepala Sekolah Sit Salsabila Palembang, Ahmad Firdaus S,Ag mengatakan, penerapan aturan ini sudah jauh lama yang bersangkutan siswi dari kelas 7 - kelas 8 dan sudah disampaikan pihak sekolah namun orang tua anak menolah bahwa belum pernah mendapat sosialisasi aturan tersebut.

"Sangat disayangkan siswi bercadar ini sudah tertib mengikuti aturan membuka cadar disekolah, tetapi alasan orang tua tidak mengetahui atau tahu merasa di area tertentu. Kami menyayangkan ini menjadi laporan yang justru memperpanjang masalah dan kami ingin masalah cepat selesai," katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2024) sore. 

Menurut Ahmad Firdaus menyatakan, pihaknya komitmen dari yayasan sebagai bentuk komitmen mengembalikan seluruh pembayaran biaya yang sudah disetorkan. "Karena merasa dirugikan, Namun ditolak. Dan hanya memilah pembayaran - pembayaran mana yang dia inginkan," jelasnya.

Lanjutnya, pagi hari ini Kamis (19/9) bertemu dengan walimurid terkait pengembalian pembayaran tadi. Dan dalam sepekan ini terus berkomunikasi baik melalui WhatsApp atau bertemu secara langsung beberapa kali.

"Namun orang tua ini tetap kekeh menempuh jalur hukum padahal sudah menyatakan tidak ada masalah, menyatakan terima kasih dan ingin bersaudara bagus tetapi nyatanya ini tetap dijalankan," katanya.

Memang benar selama beraktivitas disekolah siswi tersebut melepas cadarnya, sambung Ahmad Firdaus mengatakan mengingatkan anaknya dan anaknya sangat menerima. Dan kita ketahui anaknya kondisi psikologis nya tertekan atau tidak, mentalnya. "Prestasi anaknya bagus, program hapalannya bagus, dengan teman lainnya tidak ada yang mengucilkan, semuanya berjalan dengan normal," jelasnya.

Lanjutnya, setelah kita konfirmasi bahwa orang tua anak pernah tahu bahwa anaknya pernah diingatkan untuk melepas cadar. "Kalau aturan tertulis secara detail memang tidak ada, namun pemahaman bahwa tradisi disekolah ini seperti itu dan telah diterapkan secara langsung. Karena memang aturan ini langsung dari yayasan yang disampaikan kepada kami, dan menjadi catatan untuk kami untuk di terapkan secara langsung," bebernya.

Menurut Ahmad Firdaus bahwa ini miss komunikasi bahwa merasa tidak disampaikan kepada orang tua. "Kami menganggap sudah disampaikan mereka merasa tidak disampaikan. Cuman penerapan anaknya sudah tahu dan sudah melaksanakan," tukasnya.

Memang siswa tersebut sudah keluar dari sekolah sepekan ini dan pindah kesekolahan lain. "Karena tidak ada kata kesepakatan, kami tetap dengan pendirian bahwa ini aturan sekolah silahkan ikuti, namun mereka tetap kekeh keinginan mereka dan memutuskan ini tidak cocok dengan sekolah ini dan pindah," tutupnya.

Share

Ads