OKUT, GLOBALPLANET - Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gupron melalui Kordiv Pengawasan Bawaslu Oku Timur Benny Tenagus mengatakan, SKPP merupakam program Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi se Indonesia. Untuk Sumatera Selatan (Sumsel) jumlah yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 615 orang. "Sementara jumlah peserta yang memenuhi syarat se Indonesia sebanyak 20.655 orang," katanya, Minggu (3/5/2020).
Selanjutnya peserta akan mengikuti pembukaan serentak secara Daring pada 4 Mei 2020 melalui Media sosial Bawaslu Sumsel. Kemudian peserta akan mengikuti materi selama sembilan hari secara online yang telah disiapkan oleh Bawaslu RI. "Sehingga akhirnya nanti peserta tersaring kembali sesuai penilaian yang ditentukan. Kegiatan secara Daring dilaksanakan mengingat kondisi wabah covid-19. Serta mengikuti himbauan pemerintah untuk melaksanakan WFH guna memutus rantai penyebaran virus corona," tambahnya.
Tentang SKPP, sambungnya, pada prinsipnya Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu Provinsi dalam melaksanakan proses penjaringan peserta SKPP ini pada proses memverifikasi peserta sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Peserta SKPP ini mendaftar langsung secara online ke wibesite Bawaslu RI, sehingga besar harapan peserta SKPP yang akan terpilih nanti menjadi ujung tombak Bawaslu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pengawasan pada tahapan-tahapan Pilkada maupun Pemilu. "Dengan terpilihnya peserta SKPP diharapkan masyarakat benar-benar paham hal-hal apa saja yang harus diawasi demi menghasilkan demokrasi yang berkualitas di Bumi Sebiduk Sehaluan," pungkasnya.