PALI, GLOBALPLANET - Ada tiga hal penting yang ia sampaikan dalam Bantuan reses DPR RI tersebut, pertama bantuan tersebut bukan dari dinas atau instansi pemerintah daerah, kedua bansos tersebut bukan dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 H Heri Amalindo-Soemarjono. Ketiga bantuan tersebut benar dibutuhkan masyarakat apa lagi saat ini masa pendemi. Dan reses dewan DPR RI saat ini difokuskan bantuan percepatan penanganan Covid-19.
"Bantuan itu setau saya bukan dari APBD kabupaten, jadi jangan sampai persoalan ini menjadi blunder baik bagi paslon dan penyelenggara pemilu. Meskipun anggota DPR RI adalah isteri Bupati, tapikan atas nama anggota dewan dan Parpol, NasDem PEDULI," katanya, Rabu (4/11/2020)
Ia menjelaskan Reses dan Kunjungan Kerja Dapil (Kundapil) DPR RI sudah menjadi agenda dalam penanganan Covid-19. Dan ia mengaskan bahwa bantuan tersebut sudah sejak pandemi, juga menjadi catatan, bukan hanya Sri Kustina memberikan bantuan, seluruh anggota DPR RI Dapil Sumsel melakukan hal yang sama, seperti Edi Santana, Alex Noerdin. Ini memang program pemerintah dan teman-teman di Parpol paham akan hal itu.
"Bukan hanya Sri Kustina, Eddy Santana, pak Alex Noerdin sebelumnya juga sama. Artinya apa, ini salah satu bentuk kekhawatiran peserta kontestasi Pilkada. Akhirnya, aura Pilkada tidak cerdas, dewasa dan gagal paham, harus bijak dan kedepankan etika," ujarnya.
Masih kata Bagindo, penyelanggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu harus bijak dalam mengatasi persoalan tersebut. Jangan sampai menjadi polemik, terkhusus harus dilihat dari dampak dan manfaat bansos tersebut. Jangan sampai menghambat penerima manfaat terlupakan dalam hal ini masyarakat.
"Ini menurut kami Paslon boleh hati-hati tapi jangan akhirnya berdampak bagi paslon itu sendiri, apa lagi melanggar aturan. Jika dilihat kondisi di lapangan murni DRP RI bukan dari Paslon 2. Begitu juga Bawaslu harus bijak dan jangan juga keluar aturan dan bisa jadi digugat. Kita lihat dari semua sisi jangan cepat menentukan keputusan. Sehingga Pilkada kondusif, aman damai dan sehat sehingga mengahilkan pemimpin yang berkualitas," beber Baginda.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon 2 H Heri Amalindo Firdaus Hasbullah menyampaikan tetkait dengan adanya dugaan penahanan tersebut ia tegaskan tidak ada kaitanya dengan paslon nomor urut 2. Ini murni bantuan bansos yabg sudah di agendakan anggota DPR RI yang kembali ke dapilnya guna menyerap aspirasi dan distribusikan bantuan.
"Untuk diketahui ibu Sri Kustina resesnya sudah berjalan bahkan jauh sebelumnya baik itu reses, Kundapil dan Kunker Perseorangan sudah dilakukan baik itu di Muara Enim, Lahat, OI, Empat Lawang dan Prabumulih," ungkapnya
Artinya, lanjut Firdaus, tidak salah dia mau kembali ke PALI, dan kabupaten PALI juga dapil Sri Kustina.
"Saya ketahui bahwan reses di masa pendemi ini di lakukan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid. Saya mohon jangan mengaitkan reses ibu Sri Kustina dalam ajang Pilkada PALI. Mari sama-sama kita untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai Pilkada menjadi ajang perpecahan, jangan saling menghujat, mencela dan lainya," pungkasnya