PALI, GLOBALPLANET - Dari keterangan yang dirilisnya, pada Rabu (4/11/2020) Sri Kustina mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya merupakan tuduhan yang tidak mendasar. Mengingat apa yang dilakukannya adalah melaksanakan kewajiban dirinya sebagai anggota DPR RI.
"Itu pertanggungjawaban moral dan politik saya kepada masyarakat di dapil saya. Secara moral saya merasa terpanggil untuk bertemu dan mendengar aspirasi masyarakat yang saya wakili. Kan itu wajib saya lakukan karena merujuk pada UU MD3 (wewenang, tugas, hak dan kewajiban anggota legislatif)," ungkap Sri Kustina.
Sri Kustina pun menjelaskan, jika kunjungannya bukan sekadar membagikan sembako, tetapi juga dalam rangka menampung aspirasi masyarakat di dapil tersebut.
"Ini sudah menjadi agenda rutin saya di setiap kegiatan reses. Saya ingin dekat dengan warga di daerah pemilihan saya dan saya ingin mendengar langsung suara hati masyarakat. Jadi jangan dipolitisir dan dikaitkan dengan momen pilkada. Itu beda urusannya" katanya.
Sri Kustina juga menjelaskan, sejak pandemi covid 19 ini dirinya gencar turun ke tengah masyarakat. Selain mendengar aspirasi mereka, Sri Kustina merasa terpanggil atas kesulitan yang dihadapi masyarakat. Karena itulah dirinya selalu memberikan bantuan beras kepada warga yang membutuhkan. Bahkan tidak jarang dirinya masuk sampai pelosok desa, naik perahu menyusuri sungai.
"Kegiatan ini bukan hanya dilakukan di kabupaten PALI tapi hampir di seluruh kabupaten yang masuk daerah pemilihan Sumatera Selatan 2. Sebagai contoh, di Ogan Ilir dilakukan bulan Juli lalu, Agustus di Kabupaten Lahat dan September lalu di beberapa kabupaten lainnya," seraya meminta kepada masyarakat PALI dan sekitarnya untuk tidak mudah terprovokasi dan memecah belah.
Sementara, salah satu warga Benakat Kecamatan Talang Ubi, Salidi, sangat senang dengan adanya bantuan tersebut, terlepas pilkada itu menjadi pilihan untuk dibilik suara.
"Yang jelas kami mau makan, butuh beras. Pilkada urusan di bilik suara. Kalau semua bisa datang dan bagi-bagi beras kami terima semua mau pilkada ataupun tidak. Apa lagi kondisi corona ini, semua jadi terhambat pak," jelasnya.
Ditanya soal adanya laporan dari salahsatu tim, yang menduga mengaitkan pembagian beras tersebut merupakan kegiata pelanggaran pilkada di Kabupaten PALI, pria penyadap karet ini sempat mendengar kabar tersebut.
"Sempat baca kabarnya dari Sosmed pak. Kalau bagi kami orang awam ini siapa saja yang memberi kami menerima-menerima saja, yang terpenting, jangan menghalangi orang memberi, soal pilihan dibilik suara," pungkasnya.