TIDAK - lama lagi akan diadakan pemilu, yakni Pemilu 2024. Sebelumya kita akan membahas apa itu integrasi? Integrasi bangsa didefinisikan sebagai kesatuan menyeluruh dalam semua aspek kehidupan nasional suatu bangsa, baik fisik maupun sosial. Integrasi adalah proses untuk menyatupadukan sehingga menjadi kesatuan yang bulat. Selain itu, definisi lain dari integrasi nasional dapat dilihat secara politis dan antropologis.
Secara politis, integrasi nasional diartikan sebagai proses menyatukan berbagai kelompok sosial dan budaya di dalam sebuah kesatuan wilayah sehingga membentuk suatu identitas nasional. Sedangkan integrasi nasional secara antropologis, adalah proses menyatukan berbagai unsur-unsur kebudayaan di dalam masyarakat untuk membentuk kesejahteraan dan terjadi keserasian di dalam masyarakat.
Saatnya kita mengemukakan suara dan hak terhadap bangsa. Oleh sebab itu, penyelenggaraan pemilu sangatlah penting bagi suatu negara, hal ini disebabkan karena pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara kontitusional, dan pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi. Maka dari itu setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun pemilu, memiliki fungsi perekat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat yang multikultural. Pemilu bisa menjadi pemersatu, karena tanpa pemilu, Indonesia bisa tercerai berai karena perbedaan pandangan politik, kepentingan dan lainnya. Namun, pemilu juga dapat dimaknai sebagai arena konflik legal untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan. Tapi untuk spirit menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, maka memaknai pemilu sebagai arena kontestasi menjadi relevan dan integrasi lebih dapat terwujud. Karena kata konflik, memiliki makna negatif, di mana spirit peserta konflik akan saling menegasikan, saling meniadakan.
Sudah ditegaskan oleh pihak KPU bahwa dengan adanya sarana integritas bangsa akan mewujudkan pemilu sebagai sarana integritas bangsa, melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan pemilu yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil dan mewujudkan pemilu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, seluruh pihak memang menyadari bahwa pemilu ataupun pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal dalam rangka meraih atau mempertahankan kekuasaan.
Meskipun begitu, tidak dapat dikesampingkan pula bahwa desain keserentakan dalam Pemilu dapat digunakan sebagai sarana integrasi bangsa. Dengan demikian, segenap bangsa Indonesia sudah sepatutnya memahami pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Idealnya pemilu dipandang dan diikuti langkah praksis sebagai wadah kolektif, ruang kebersamaan, dan starting point menyusun bata bangunan keindonesiaan yang lebih maju. Pemilu tidak boleh menjadi arena polarisasi dan mengumbar hasrat kuasa tanpa batas. Meskipun, Thomas Hobbes memandang bahwa “hal yang paling purba, paling naluriah, paling manusiawi, dan sekaligus paling fundamental yang telah selalu bermukim di dalam diri kita semua manusia, yaitu: hasrat (desire) dan kuasa (power).
Pemilu sebagai sarana memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berfungsi sebagai nakhoda dalam menjalankan kapal-kebangsaan menuju pulau harapan, idealnya ditopang dengan the power of love (kekuatan cinta), bukan justru sebaliknya the love of power (cinta kekuasaan). Indonesia sebagai kapal kebangsaan sebagaimana saya sering ungkapkan dalam beberapa tulisan yang lain kita semua ada di atasnya atau berada di dalamnya.
Penulis: Rismaya Sari
Mahasiswa FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang
Disclaimer: Artikel beserta isi menjadi tanggung jawab penulis