PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satres Narkoba Polrestabes Palembang Unit III menangkap seorang pengedar Narkotika jaringan Pekanbaru, Riau, Minggu (19/1/2025). Tersangka yakni Bahtiar (25) ditangkap saat melakukan Transaksi di Jalan Syakyakirti, tepatnya didepan Taman Burkala, Kecamatan Gandus, Palembang.
Dari penangkapan Unit III yang dipimpin Kanit Ipda Edi berhasil mendapati barang bukti (BB) Sabu seberat kurang lebih 3.170 gram (3,1 kilogram) walaupun BB sempat dibuang tersangka namun berkat kesigapan anggota berhasil mengamankan BB tersebut ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, Kompol Faisal P Manalu mengatakan, benar Sabu seberat 3,1 kilogram diamankan dari tersangka Bahtiar.
"Penangkapan berasal dari hasil survelen dan observasi yang telah dilakukan personil Satres Narkoba Polrestabes Palembang, sehingga mengungkap adanya transaksi narkoba," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media, Kamis (30/1/2025) siang saat memimpin pers rilis di gedung Satres Narkoba.
Lanjutnya, tersangka ini ditangkap di wilayah Gandus, di Jalan Syakyakirti, tepatnya depan Taman Purbakala, yang merupakan salah satu tempat transaksi peredaran Narkoba di Kota Palembang.
"Kita juga telah melakukan kegiatan secara rutin hunting yang dilaksanakan Satres Narkoba Polrestabes Palembang di wilayah tersebut, hasilnya kembali berhasil menangkap tersangka Bahtiar warga domisili Palembang, yang membawa Sabu 3,1 kilogram. Dan saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan tindakan penahanan dan berkasnya akan segera kita limpahkan ke JPU," jelasnya.
Sambung Harryo berharap kedepan Satres Narkoba Polrestabes Palembang akan lebih banyak lagi mengungkap. "Karena di Kota Palembang merupakan tempat Transit hingga pasar peredaran Narkoba baik Sabu dan jenis lainnya," katanya.
Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa, berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa Sabu tersebut didapatnya dari jaringan Pekanbaru, Riau, "Dilihat dari identitas bungkus dan isinya bila dibandingkan sebelumnya mirip atau sama, dan sudah kita studi kasus yang sebelumnya kita ungkap, memang daerah perairan Riau memberikan masukan terhadap peredaran Sabu di Kota Palembang," ungkapnya.
Masih katanya, jaringan ini sempat terputus dan kami juga telah melakukan penyitaan alat komunikasi yang ada. "Peredaran Narkoba ini menggunakan Jaringan Terputus, ketika pengedarnya sudah dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum," tutupnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara