loader

Menakar Kualitas Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Foto

Untuk meningkatkan kesadaran politik ada tiga komponen struktur yang perlu diperhatikan dalam pemilu. Pertama, tokoh masyarakat dan agama. Sebagai penjaga moral sosial dan agama, tokoh agama harus terlibat dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat agar memilih sesuai dengan norma yang benar. Tokoh masyarakat dan agama tidak boleh terlibat dalam praktik politik yang melanggar norma-norma sosial dan agama. Suap sebuah fakta sosial dalam norma sosial dan agama jelas dilarang karena merusak dan menyimpang dalam tatanan struktur sosial. Untuk itu peran mereka harus bisa menekan agar suap tidak masuk dalam proses partisipasi politik karena merusak partisipasi politik masyarakat. Kesadaran ini harus ditumbuhkan dan peran tokoh masyarakat dan agama sangat kuat dan penting karena mereka bersentuhan langsung dengan pemilih.

Kedua, Penyelenggaraan Pemilu. Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu punya peran strategis dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat dalam pemilih. Lembaga ini tidak boleh hanya sekedar event organizer (EO) tapi lebih dari itu menjaga Marwah demokrasi. KPU sebagai penyelenggara pemilu bukan sekedar meningkatkan partisipasi pemilih tetapi juga meningkat rasional pemilih atau kesadaran Pemilih agar memilih dengan benar. Terutama bagi pemilih muda yang pada pemilu 2024 sangat strategis karena mencapai 60 persen dari pemilih. Mereka sebagai generasi muda bangsa harus bisa membawa arah politik Indonesia lebih baik melalui partisipasi pemilih. Maka sosialisasi secara masif untuk menjaga moral pemilih muda harus terus dilakukan agar tidak terpengaruh oleh pratik-praktik politik uang. Begitu juga dengan Bawaslu harus mengawal proses ini dengan benar dan memberikan edukasi masyarakat tentang bahayanya politik uang dalam proses politik. Peran Bawaslu dalam menjaga moral demokrasi mulai dari tahapan hingga penetapan sangat urgen untuk memastikan agar partisipasi pemilih tidak diciderai oleh politik uang. Pengawas  pemilu juga ikut memberikan edukasi agar masyarakat Pemilih tidak memilih berdasarkan faktor yang melanggar norma sosial dan agama yang secara mendasar juga terkait dengan norma demokrasi itu sendiri.

Ketiga, Aparat Pemerintah. Untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat aparat pemerintah ikut andil tatapi bukan terlibat dalam politik praktis. Struktur pemerintah mulai dari tingkat RT ikut memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa negara akan maju, daerah akan maju jika di pimpin dan wakili oleh orang-orang yang benar. Pemimpin yang benar tentu lahir dari proses yang benar untuk itu menjadi masyarakat harus tumbuh kesadaran untuk menjadi pemilih yang baik sesuai dengan hati nurani dan rasionalitasnya. Kepolisian bersama bawaslu sebagai Penenggakkan Hukum Terpadu dalam pemilu (Gakkundu) perlu sinergis dengan baik untuk bisa ikut mengawasi proses partisipasi politik pada pemilu dari pelanggaran - pelanggaran pemilu terutama politik uang. Peserta pemilu tidak diberi ruang untuk bisa menjalankan praktik-pratik yang melanggar norma sosial dan agama dalam pemilu. Melalui pengawasan yang ketat dalam proses demokrasi maka bisa mengurangi pelanggaran pemilu tersebut.

Sebagai penutup, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan) terutama dalam rangka membangun kesadaran Politik. Sosialisasi atau menyebarluaskan pelaksanaan pemilu sangat penting dilakukan dalam rangka meminimalisir golput dan meningkatkan partisipasi namun lebih dari sosialisasi kesadaran politik dalam partisipasi pemilu jauh lebih penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang outputnya meningkatkan kemajuan bangsa melalui pemimpin dan wakil rakyat yang lahir dari partisipasi politik yang benar.


Penulis: Raden Zakaria
Penggiat Pemilu di Sumatera Selatan. 

 

Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis

Share

Ads