loader

Disnakertrans Banyuasin Tinjau Perusahaan, Pastikan Protokol Covid Diterapkan

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Untuk itulah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin, melakukan pengecekan secara langsung ke perusahaan untuk memastikan pihak perusahaan turut melakukan pencegahan akan bahaya Covid 19.

Kepala Dinas Disnakertrans Banyuasin, H Noor Yosep menyampaikan, pihaknya mengantisipasi adanya penyebaran virus di perusahan perusahaan yang mempekerjakan puluhan hingga ribuan karyawan. Karena itu, himbauan kepada pihak perusahaan untuk mewajibkan seluruh karyawan menggunakan masker dan menyiapkan tempat cuci tangan serta melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah perusahaannya. 

" Protokol kesehatan wajib diterapkan, Perusahaan harus menyiapkan handsanitaizer, tempat cuci tangan dan kantor agar disemprot," kata dia.

Pihaknya juga telah menghimbau kepada pihak perusahaan sesuai dengan instruksi Bupati Banyuasin, untuk tidak mendatangkan lagi tenaga kerja asing dan pekerja yang berasal dari wilayah Zona Merah. 

"Sesuai dengan Instruksi Bupati agar tidak mendatangkan pekerja dari wilayah zona merah, hal ini terus kami koordinasikan dengan pihak perusahaan, "tegas dia. 

Sebelumnya, Bupati Banyuasin H Askolani secara tegas melarang perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin dimasa pandemi virus covid 19 ini untuk mendatangkan pekerja dari pulau jawa atau daerah-daerah yang sudah terpapar virus covid19. "Perusahaan harus stop tenaga kerja dari zona mwah, " harap dia. 

Share

Ads