loader

Gara-gara Petasan Bocah 12 Tahun Memar Dianiaya Oknum Warga

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Didampingi Orang tuanya dan Komisioner KPAI Sumsel, RF melapor ke Mapolrestabes Palembang. Saat dimintai keteranga, korban RF menuturkan kejadian tersebut bermula saat temannya tidak sengaja mengenai rumah pelaku saat bermain petasan.

"Saat kejadian kami langsung berlari semua, kemudian saya tertangkap oleh pelaku. Saat itu juga pelaku langsung memukul saya dibagian kepala, muka dan saya juga ditendang, kejadian tersebut tidak jauh dari rumah pelaku," ungkap RF.

Diketahui, bukan hanya RF yang dipukuli pelaku namun temannya yang melemparkan petasan tadi juga ikut dipukul oleh pelaku.

"Kemudian setelah berhasil mencari teman saya RA (12) yang tadi melarikan diri, kami berdua langsung dibawa kerumah pelaku. Setelah sampai dirumah pelaku kami berdua langsung dipukul pelaku di dalam rumahnya, kemudian setelah itu kami disuruh pulang," imbuh RF.

Terpisah, ayah korban Iskandar (46) warga Jalan Gotong Royong, Sako dalam hal ini tidak terima anaknya dianiaya pelaku hingga mengalami memar di beberapa bagian tubuh anaknya.

"Saya tidak terima, pelaku ini sudah besar bukan lagi anak-anak. Anak saya sampai sakit akibat dianiaya pelaku, saya harap pelaku bisa segera tertangkap," terang Iskandar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian dahi sebelah kiri, muka bagian kiri memar, perut bagian kanan lecet dan sakit.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, Rudi Baihaki melalui Perwakilannya, Elfis Zahri yang turut mendampingi korban dan ayahnya mengatakan, "Saya berharap polisi dapat mengupas tuntas masalah ini sampai ke akar-akarnya. Karena yang menjadi korban adalah anak-anak yang masih dibawah umur," tuturnya Elfis saat di konfirmasi 30/05/2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan kekerasan terhadap anak.

Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Share

Ads