PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tidak pandang buluh, Polri menindak tegas anggota nya yang berani menyalahgunakan narkoba, sanksi terberat dengan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Kali ini satu oknum anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Palembang dipecat karena bermain narkoba.
"Kita PTDH atau dipecat atas nama WB dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala," Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra saat diwawancarai, Senin (6/12/2021), usai memimpin Apel sekaligus upacara PTDH.
Lanjutnya, sangsi yang diberikan kepada WB yang di PTDH sudah melalui berbagai pertimbangan.
"Sangsi yang diberikan sudah melalui pertimbangan yang sangat matang karena WB itu terlibat Narkoba, dan saat ini sudah kita menangkapnya, kita sudah melakukan pengadilan di peradilan umum, dan saat ini WB sudah di bina di Lapas," jelas Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.
Menurut Kapolrestabes, WB terakhir berdinas di Polrestabes Palembang bagian Sat Sabhara. "Saya sebagai pimpinan WB berharap semoga ini menjadi yang terakhir untuknya, kembali kemasyarakatan dan semangat seperti awal lagi bisa berbakti dan berguna bagi dirinya sendiri, untuk keluarga dan Kota Palembang tercinta," ungkapnya.
Untuk WB sendiri sudah lama ditangkap sekitar 2-3 tahun lalu, dan sudah dihukum sesuai putusan pengadilan.
"Hari ini kita pastikan WB keluar dari Kepolisian, dan sekaligus memberikan warning atau peringatan kepada seluruh anggota Polrestabes Palembang bahwa pimpinan Kapolda Sumsel tidak main main kepada anggota Polri yang masih berani menggunakan Narkoba," tutup Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.