BATU BARA, GLOBALPLANET - Operasi pembongkaran warung remang-remang itu dilakukan di dua desa yang ada di Kecamatan Air Putih, yakni Desa Siparepare dan Desa Titi Payung, Selasa (16/6/2020).
Menurut Kepala Desa Siparepare, Muhammad Isa, warung remang-remang yang sering disebut warung benteng atau warung bira-bira itu telah meresahkan warga, termasuk warga desa yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Alang Tahar Desa Siparepare.
"Ada jasa prostitusi di warung remang-remang itu. Ini terbukti banyaknya kamar - kamar kecil berukuran 2X2 meter di sejumlah warung. Sudah berulangkali warga sekitar melihat terjadi perkelahian di sejumlah warung dan memakan korban meninggal," kata Isa.
Sikap tegas Satpol PP Batu Bara, Polsek dan Danramil Indrapura terhadap warung remang-remang menuai pujian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Air Putih.
Penasihat MUI Kecamatan Air Putih, Ustazd Masrin Banurea menilai aksi pembongkaran warung remang-remang itu merupakan bagian dari sikap tegas Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP.
"Terima kasih kepada bapak Bupati Zahir yang peduli dengan keluhan warganya, dan berharap agar semua tempat maksiat di basmi di Batu Bara," tegas Masrin Banurea yang juga sebagai Ketua DPC PKS Kecamatan Air Putih.