PALEMBANG, GLOBALPLANET - Belasan pasangan tersebut digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan menjalani pembinaan.
Pantauan di lapangan, petugas menyusuri setiap penginapan yang berada di kawasan Jalan Kol H Burlian, dan menggeledah di setiap sudut kamar yang ada di penginapan. Kemudian, meminta penghuni kamar menunjukkan identitasnya.
Jika bersama pasangan, petugas juga meminta bukti apakah mereka merupakan pasangan sah. Jika tidak bisa menunjukkan bukti, mereka langsung dibawa ke mobil yang sudah disiapkan untuk mengangkut pasangan yang bukan suami istri.
Ketika petugas masuk menggeledah sebuah penginapan yang berada di Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang didapati pasangan bukan suami istri, anehnya, penghuni kamar tersebut menyembunyikan pasangan perempuan di bawah kolong kasur.
Berkat kecurigaan petugas, akhirnya pasangan perempuan tersebut diminta keluar. Dan keduanya langsung dibawa ke mobil, pasangan tersebut berinisial DO (25) dan perempuannya berinisial EO (22) warga Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto melalui Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan cipta kondisi digelar untuk menjaga Kamtibmas terutama penyakit masyarakat.
"Ada sekitar 13 pasangan ikut diamankan, saat berada di dua lokasi Jalan Sukarela dan Jalan R Soekamto," ujar Yani.
Selanjutnya, 13 pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka. “Setelah didata kita akan panggil orang tua mereka, dan mereka pasangan bukan suami istri akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan ini lagi,” katanya