loader

Kejari Sita Uang Rp327 Juta dari Salah Satu Bank di Prabumulih

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Dokumen dan uang yang disita berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kontruksi Withdrawall Aproval (KMKWA) digelontorkan bank tersebut.

Kurang lebih 60 menit, awak media menunggu dan akhirnya petugas Kejari keluar dengan membawa sejumlah dokumen untuk melengkapi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas KMKWA tersebut.

“Hasil audit BPKP sudah keluar, ditemukan kerugian negara Rp 5,9 miliar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Topik Gunawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Wan Hadi Susilo SH dikonfirmasi awak media, Selasa (30/3/2020).

Selain melakukan penyitaan dokumen, pantauan awak media Tim Kejari dari Seksi Pidsus ini menyita uang Rp 327 juta.

“Betul, memang ada dokumen lagi kita sita. Dalam penyitaan ini, kita juga mengamankan uang Rp 327 juta. Ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan, dari menghilangkan barang bukti,” tukasnya.

Disinggung soal penetapan tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas KMKWA, Wan mengungkapkan segera akan dilakukan.

“Tunggu saja penetapan tersangkanya, lihat saja berapa orang kita tetapkan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas KMKWA tersebut,” ujarnya.

Terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak bank tersebut soal penyitaan dilakukan Tim Kejari dari Seksi Pidsus. Namun, nampaknya pihak bank enggan dikonfirmasi.

“Maaf yah kak, Pak Pinca tidak berkenan dikonfirmasi,” ujar Sekuriti Bank dimintai izin konfirmasi kepada Pinca Bank.

Share

Ads