BANYUASIN, GLOBALPLANET.news - Aksi damai itu meminta Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas kasus Kepala Desa Wana Mukti, Hadi Prasetyo yang diduga melakukan tindakan pidana Korupsi program kegiatan Dana Desa (DD) yang telah di laksanakan dari tahun 2016-2020.
"Kami minta Kejari jangan Mandul, buktikan kebenaran panggil Kades dan perangkatnya serta aktor intelektual di belakangnya," ujar Koordinator Aksi Nasrullah.
Dikatakan Nasrullah, kasus dugaan korupsi di desa banyak terjadi. Namun sejauh ini tidak ada penyelidikan yang memuaskan masyarakat. Mulai dari BLT, Dana DAK dari Perkimtan, Pungli dan sebagainya.
"Kami tunggu selama dua pekan, jika tidak kabar yang jelas kami akan melakukan aksi damai deng masa yang lebih banyak," ungkap dia.
Ditambahkan Ketua LSM Nusantara Ekspres, Ismail Abdullah, meminta Kejari Banyuasin untuk bersikap bijak dalam menangani permasalahan ini, sebab ini adalah uang rakyat. "Kami harap Kejari Banyuasin tidak tutup mata, dengan permasalahan ini, kami akan terus mendesak dan mengawal masalah ini," tegas dia.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banyuasin Willy, mengatakan, laporan sudah di audit dan sudah keluar dari Inspektorat. Apabila tidak ada tindak lanjut, maka pihaknya akan melihat perkembangan selanjutnya.
“Kita tunggu selama 60 hari kedepan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Banyuasin, dikarenakan belum dapat memanggil dan memeriksa pihak terkait, karena ada MoU antara Pemkab Banyuasin dan Kejari Banyuasin, setelah ada hasilnya nanti, pihak Kejari Banyuasin akan menyelaraskan hasilnya dengan Inspektorat Banyuasin,” pungkas dia.