loader

Sejumlah Rumah Sakit di Palembang Batasi Kunjungan Keluarga Pasien

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berdasarkan instruksi Direktur Utama RSMH dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19 Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang mulai hari ini 18 Maret 2020. Seluruh pengunjung pasien tidak diperbolehkan masuk ke area rawat inap alias Jam kunjungan ditiadakan," ujar Humas RSUP Muhammad HoesinHoesin Suhaimi, Rabu (18/3/2020)

Diakatakannya, penunggu pasien akan diberikan kartu tunggu dan sebelum masuk area Rumah Sakit dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas keamanan. Tata tertib ini berlaku sampai dengan waktu yang akan ditetapkan.

"Penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan masuk ke area rawat inap. Selain itu penunggu pasien maksimal 2 orang," tambahnya

Hal yang sama juga dilakukan oleh Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Director RS Siloam Sriwijaya dr Bona Fernando mengatakan, langkah itu diambil mencegah penyebaran infeksi dari luar ke lingkungan rumah sakit. 

"Sampai saat ini kami belum merawat pasien suspek, untuk itu kami perketat kunjungan dari luar dengan meniadakan jam besuk, terhitung hari ini Rabu (18/3) kami meniadakan jam besuk sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar dr Bona.

Begitupun bagi pendamping pasien, pihaknya akan membatasi hanya satu orang. Selain itu, lanjut dr Bona, manajemen RS Siloam telah melakukan limitasi akses masuk, dan skrining di tiap pintu masuk menggunakan formulir kesehatan dan pengukuran suhu. Di setiap pintu masuk pula disediakan hand sanitizer, sehingga semua pengunjung wajib cuci tangan.

"Lalu pembersihan area publik dengan disinfektan secara rutin. Seperti: pegangan eskalator, tombol lift, gagang pintu dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Rumah Sakit RK Charitas juga meniadakan kunjungan pasien, Humas RS RK Charitas Kresna Tuti menerangkan, pihaknya hanya mengijinkan penunggu pasien maksimal satu orang.

"Sejak hari ini Rabu (18/3) kami membatasi dulu kalau sudah selesai batas waktunya akan diumumkan lagi ," singkat dia.

Berbeda dengan Rumah sakit lain yang meniadakan kunjungan dan membatasi penunggu pasien, Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah hanya membatasi kunjungan terhadap pasien yang biasanya dua kali sehari menjadi satu hari sekali. 

Selain membatasi kunjungan pasien, rumah sakit juga membatasi pengunjung pasien hanya dua orang , yang menunggu pasien hanya satu orang dan anak - anak dibawah umur 13 tahun dilarang masuk. 

"Mulai hari ini kami membatasi kunjungan pasien hanya sore hari saja dari pukul 17.00 - 19.00 WIB," tandas Dr Sari Nurfaizah Sp THTKL Kepala Instalasi Humas, Marketing dan MOU RSI Siti Khadijah.

Share

Ads