loader

Lapas Sekayu Hapus Jam Besuk Akibat Corona

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - "Pelayanan kunjungan terhadap warga binaan kita tiadakan, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemenkumham No: SEK-02.0T.02.02 dan Instruksi Dirjenpas No. PAS-KP.09.01-55 tentang Pencegahan dan Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Virus Corona Pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan," ujar Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Pudjiono, Kamis (26/3/2020).

Peniadaan kunjungan tersebut, kata Pudjiono, diberlakukan sejak Senin (23/3/2020) lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan. "Kita hindari, sebab jika satu saja tahanan yang kena Virus Corona, bisa menular ke seluruh tahanan yang ada di Lapas Klas II B Sekayu," kata dia.

Bukan hanya itu, sambung dia, bentuk pencegahan juga dilakukan dengan pemeriksaan ketat seluruh petugas, terutama saat masuk ke dalam Lapas Klas II B Sekayu. Dimana seluruh petugas diwajibkan disemprot dengan disinfektan dan cuci tangan.

"Kita sudah lakukan penyemrpotan disinfektan secara mandiri di dalam Lapas, mulai dari seluruh blok (dalam dan luar) dan fasilitas umum yang ada. Kita juga tempatkan alat cuci tangan di depan blok," terang dia.

Disinggung mengenai proses persidangan, Pudjono mengakui bawha sejak pertengahan Maret pihaknya tidaj mengeluarkan tahanan untuk mengikuti sidang. Sebab timbul ke khawatiran para warga binaan membawa virus usai berintraksi diluar Lapas.

"Kita juga tidak mengeluarkan tahanan untuk jalani sidang sejak minggu lalu. Kecuali ada sidan putusan dan masa tahanan habis, tapi saat pulang ke Lapas kita lakukan pemeriksaan ketat. Kita sudah koordinasi dengan Kejari dan PN Muba untuk melaksanakan sidang secara online," tandas dia.

Share

Ads