OKUT, GLOBALPLANET - Demikian diungkapkan Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi, S.Sos, MSi pada Rabu (15/04/2020) malam.
Memakai masker salah satu cara mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona. Karena itu pemerintah mewajibkan bagi siapapun untuk menggunakan masker. Kewajiban menggunakan masker ini bukan tanpa alasan mengingat siapapun bisa menjadi korban virus corona. Pemerintah sudah berusaha maksimal namun jika masyarakat masih ada yang tidak mengindahkan dan tidak ikut berpartisipasi dalam memutus mata rantai peredaran corona tentu akan sia-sia.
"Saya lihat sekarang masih banyak warga yang tidak menggunakan masker tapi sejak Kamis 16 April 2020 wajib menggunakan masker jika tidak menggunakan masker dilarang masuk ke Kota Martapura," tegasnya.
Kholid menambahkan langkah diambil melarang masyarakat yang tidak menggunakan masker masuk Kota Martapura tujuannya tidak lain untuk kebaikan bersama mengingat saat ini serangan virus Corona masih terjadi.
Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat patuh dan mentaati ajuran dan peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah diantarnya tidak menggelar kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, tidak berkumpul, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat.