PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Palembang, Selasa (20/6/23) pagi di depan area gedung Pasar 16 Ilir terhadap puluhan lapak pedagang kaki lima yang bisa berjualan di sana.
Rencananya, halaman tersebut akan dijadikan jalur untuk jalan kendaraan yang membawa material pada saat gedung Pasar 16 Ilir di Rehab.
Pantauan dilokasi, terlihat lapak - lapak pedagang yang berdiri ditertibkan dan dirobohkan Satpol PP yang dibackup oleh Polisi dan TNI. Namun, para pedagang tidak hanya diam melainkan berkumpul didepan gedung untuk menolak pemasangan pagar seng oleh aparat Satpol PP.
Bahkan, sejumlah seng ada yang dirusak oleh para pedagang yang menolak pemasangan pagar seng.
Menurut Erlina, pedagang Pasar 16 Ilir mengatakan aksi menolak setelah pagar mulai terpasang di area depan gedung pasar 16 Ilir.
"Saat kami datang sekitar jam 7 - 8 pagi pagar seng sudah terpasang, kami mau berjualan disini walau ada pekerjaan rehab gedung, kami minta keadilan dari pemerintah," katanya.
Lanjutnya, Para pedagang yang tergabung dalam aksi hanya ingin berjualan didepan gedung. Dikarenakan memang sewanya murah hanya Rp1 juta, dengan harga segitu pedagang tetap kesulitan membayar sewa.
"Jika kami dipindahkan ke gedung baru, katanya sewa Rp400 juta belum ada koordinasi untuk berapa lama. Biasanya itu untuk 20 tahun, tidak masuk akal buat kami pedagang kecil," tukasnya.
Ditempat sama, mengatakan walau tempat mereka berjualan disebut kumuh para pedagang hanya ingin ditata dan dirapikan tidak mau dipindahkan. Dipindahkan sementara waktu pun para pedagang menolak.
"Kami berjualan disini mencari uang hanya untuk makan sehari ini bukan untuk waktu yang lama, Kalau kami tidak jualan anak mau sekolah mau makan. Katanya kami mau dipindahkan sementara di pasar lain, kami tidak mau," ungkapnya.
Kasi operasional Satpol PP Palembang, Heri mengatakan bahwa penertiban tersebut untuk membantu mensterilkan lokasi sekitaran pasar 16 Ilir Palembang.
Heri menerangkan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan hanya sekitaran gedung yang ditertibkan agar bisa masuk bahan - bahan materil untuk rehab gedung.
Namun penertiban itu membuat pedagang melakukan unjuk rasa, "Kami membantu PD Pasar Palembang untuk mensterilkan lapak pedagang yang nempel di gedung, jadi yang di depan ini dirapikan dulu. Gedung ini akan direhab tepatnya di lantai 3," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Heri bahwa Rehab akan dilakukan per lantai dan rencananya pedagang akan dipindahkan ke lantai 3. Namun upaya tersebut mendapatkan penolakan dari para pedagang, untuk itu Satpol PP bersama PD pasar akan melakukan mediasi dan menunda proses eksekusi lapak pedagang.
"Kami akan bawa ini mediasi dulu ke Pemkot Palembang untuk cari solusi, kami juga masih menunggu dan tetap memantau pedagang disini. Sempat ditawari ditampung dikasih gratis di pasar terdekat tapi mereka (pedagang) menolak," pungkasnya.