loader

Berantas Pemalak di Palembang, Polisi Amankan 13 Orang, Sebagian Besar Remaja

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim Opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan 13 orang dalam kegiatan penertiban aksi pemalakan dan premanisme di Simpang Macan Lindungan dan Lampi Merah Soekarno Hatta. Dari 13 orang yang diamankan, 9 di antaranya anak di bawah umur.

"Ada dua wilayah yang kerap terjadi pemalakan, di simpang Lampu Merah Jalan Soekarno Hatta dan Simpang Lampu Merah Jalan Macan Lindungan, kita amankan ada 13 pelaku yang sering kali melakukan pemalakan secara paksa terhadap sopir truk dan pribadi, khususnya yang nopol luar kota. Ada 9 pelaku anak di bawah umur dan 4 orang sudah dewasa," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinza, Rabu (5/7/2023).

Modus anak - anak tersebut ketika melihat mobil berhenti di lampu merah langsung didatangi. "Modusnya anak perempuan yang masih di bawah umur pertama kali mendekat membuka kaca dan meminta uang, ketika kaca sudah terbuka maka yang laki - laki lebih dewasa yang mengambil secara paksa barang yang ada didalam mobil contohnya handphone," katanya.

Modus lainnya berpura - pura menjual minuman, ada modus yang meminta uang secara paksa dikasih uang Rp2 ribu malah minta Rp10 ribu sampai Rp50 ribu. Lalu ada pula modus dengan mobil sedang berjalan mereka beramai - ramai 4 - 5 orang mencegat mobil. 

"Mobil diberhentikan, kaca mereka ketok, bahkan ada yang sampai mereka pecahkan. Untuk meminta uang atau mengambil barang - barang milik sopir, inilah modus mereka melakukan kejahatan premanisme tergolong dari pemerasan dan pemalakan," tukasnya.

Kasat mengatakan, ada sejumlah uang Rp635 ribu sebagai barang bukti (BB) yang diamankan dari anak - anak tersebut. "Mereka ditangkap berkat viralnya video di medsos, dan tidak sampai 1X24 jam mereka sudah kita amankan, lalu penangkapan berdasarkan informasi masyarakat melalui nomor telpon bantuan polisi (Banpol) yang digagaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo," ungkapnya.

Para pemalak yang sebagian besar remaja akan didata dan dibina dengan melibatkan instansi terkait baik itu Bapas dan Dinsos. "Kepada mereka ini semua akan kita lakukan pembinaan, ini merupakan solusi terbaik, harapan kami mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya dan masih dalam tahapan pengawasan pihak kepolisian," ungkapnya.

Share

Ads