loader

Cyber Polda Sumsel Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Illegal Access yang Diduga Dilakukan Rektor UKB

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melanjutkan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi laporan illegal access yang diduga dilakukan Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB).

Kurnia Saleh yang merupakan mantan Dosen di UKB melaporkan Rektor UKB dkk, terkait dengan dugaan illegall access yang diduga dilakukan oleh UKB terhadap data pribadinya.

"Saya sudah keluar dari UKB sejak 19 januari 2023, namun pada bulan maret email saya diduga diretas, yang hasil peretasan itu didapatkan sebuah password baru dari akun dosen saya," katanya.

Kurnia meyakinkan akun sister (sistem informasi sumber daya terintegrasi) nah dari password itu kemudian bisa digunakan untuk membuka dan mengisi akun dosen saya (SISTER) yang isinya juga diduga manipulatif. Tentu ketika itu sudah terisi timbul kesan seakan-akan dirinya masih menjadi dosen disana, padahal sudah berhenti dan tidak menerima gaji.

"Email yang diduga diretas kampus adalah email saya, jika kampus terbukti masuk dan menggunakan password untuk mengisi akun sister milik saya yang kampus dapatkan dari emailnya, maka diduga kuat ada praktik ilegall access disana, oleh sebab itu saya melaporkan hal tersebut ke Polda Sumsel, dengan pidana UU ITE dan UU Perlindungan data Pribadi,"bebernya.

Ditanyakan tentang siapa saja yang dilaporkan, Hidayat sebagai ketua tim advokasi menyampaikan, berdasarkan LP/B/184/IV/2023/SPKT Polda Sumsel,
Terlapor adalah rektor dkk, karena rektor diduga yang bertanggung jawab atas dugaan ilegall access tersebut.

"Data pribadi klien kami menguntungkan kampus, akreditasi kampus terjaga dan standar minimal kecukupan dosen pada waktu itu juga aman karena klien kami dicatut nama nya. Karena SISTER merupakan aplikasi resmi dari kementerian pendidikan, yang berfungsi untuk melaporkan tridharma perguruan tinggi, nah itu jika klien kami masih bekerja disini, sedangkan klien kami sudah berhenti. Tentu klien kami dirugikan, apalagi beberapa data klien kami pada akun sister itu diduga manipulatif, dan berpotensi dikemudian hari menghambat karir klien kami karena tidak bisa mengurus jenjang karir termasuk menjadi guru besar"ujar hidayat.

Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada penyidik unit 3 siber, yang telah memeriksa kasus ini dengan sebaik-baiknya, semua berkas telah kami limpahkan ke penyidik, mudah mudahan segera ada titik terangnya, untuk segera ada penetapan tersangka dan berkas dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan." tutup hidayat.

Pemeriksaan di polda sumsel hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dalam proses penyelidikan di unit siber Polda. Setelah laporan masuk pada tanggal 03 April 2023 yang lalu

Share

Ads