loader

Pengadaan di Sumsel Harus Transparan, Herman Deru: Tidak Fiktif dan Mark Up

Foto

PALEMANG, GLOBALPLANET - Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. 

Karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan di antaranya tidak fiktif, tidak mark up harga, serta yang dibelanjakan merupakan barang atau jasa yang bermanfaat.

“Yang  paling penting  harus  legal aspek  dan  transparansi makin ditingkatkan,” ujarnya pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sumsel tahun 2023, di Hotel Novotel Palembang, Rabu (23/8).

Sementara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2019 – 2021, Roni Dwi Susanto, dalam paparan integritas, komunikasi, dan perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) dalam mendukung program pembangunan Provinsi Sumsel menegaskan, barang atau jasa yang diadakan harus bermanfaat sesuai peruntukannya atau harus efektif. Kemudian pengadaan barang atau jasa harus menggunakan sumber daya yang efisien.

“Para pelaksana harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan, serta harus mematuhi peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga berharap JF PPBJ di lingkungan  Pemprov Sumsel mampu menempatkan diri dan berperan aktif sebagai problem solver atau pemecah masalah dalam pengelolaan PBJ di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan.

“Menjaga solidaritas antara para Pejabat Fungsional Pengelola PBJ, Akftif meningkatkan kompetensi dan update terhadap peraturan dan perkembangan digitalisasi di bidang pengadaan barang dan jasa sehingg bisa bekerja profesional dan menjaga Integritas,” katanya. 

Share

Ads