OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran maayarakat, akan ancaman bahaya penyalahgunaan Narkotika maupun Narkoba. Untuk Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel sudah membentuk Kampung Tangguh Narkoba.
Bahkan Kampung Tangguh Narkoba yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan, sudah mendapat penilaian dari Dit Res Narkoba Polda Sumsel.
Penilaian Kampung Tangguh Narkoba berlangsung di Balai Desa Gumawang, Kecamatan Belitang OKU Timur dilakukan pada Rabu (13/09/2023), oleh Kasubdit II, Dit Res Narkoba Polda Sumsel AKBP Trie Aprianto, SH, MH, bersama Panit III Subdi II, Ipda Heri Kusumajaya, SH, dan Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz dan Plt Kapolsek Belitang I Ipda Sudono.
Dit Narkoba Polda Sumsel, melakukan penilaian Kampung Tangguh Narkoba, di Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.
Kades Gumawang, Kecamatan Belitang I Muhamad Syafei, SE, mengatakan untuk di
Desa Gumawang sudah ada Desa Bersinar kemudian dibentuk Kampung Tangguh untuk Bebas Narkoba. Dengan adanya Kampung Tangguh Narkoba diharapkan akan lahir kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba yang bisa mengancam siapa saja. Dengan kesadaran itu akan membuat masyarakat menjauhi Narkoba.
Rata-rata yang ada di Gumawang ini pemakai dan barang haram tersebut berasal dari luar. Selain sudah dibentuk Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba di Desa Gumawang juga sudah ada relawan anti Narkoba, bahkan sudah dilakukan Bimtek tentang relawan anti Narkoba,katanya.
"Kita sangat berterimakasih kepada Sat Res Narkoba Polres OKU Timur yang sudah menjadi Desa Gumawang sebagai Kampung Tangguh Narkoba,"ungkapnya.
Kasubdit II, Dit Res Narkoba Polda Sumsel AKBP Trie Aprianto, SH, MH, menjelaskan sejauh ini belum ada bandar di Gumawang yang ditangkap tapi jika pemakai sudah ada yang ditangkap. Namun demikian tentunya masyarakat harus bersama-sama melakukan upaya antisipasi agar Desa Gumawang tidak dijadikan tempat beredarnya barang haram tersebut.
Mantan Kapolres OKU Timur ini juga menambahkan, keuntungan yang didapat dari peredaran Narkoba cukup besar sehingga banyak orang yang tergoda dan terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Bahkan penegak hukum dibidang Narkoba jika tidak bisa menahan diri juga bisa terperosok dalam jaringan peredaran Narkoba.
"Mari kita bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, jangan sampai generasi muda kita rusak oleh barang terlarang ini, saya ingatkan jangan sampai kita terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba karena sangat merugikan,"tegasnya.