OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, H, Sutikman, SPd, MM, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi IG Unggul Priyadi, pada Jumat (22/09/2023) mengingatkan peserta tes PPPK agar jangan gampang percaya kepada siapapun yang mengaku bisa membantu untuk kelulusan.
Terlebih jika oknum itu mengaku dan menjanjikan bisa memuluskan proses tes PPPK dengan modus meminta imbalan mapun uang.
"Saat ini banyak masyarakat awam yang gampang percaya oknum, untuk itu jangan gampang terbujuk raya oknum yang mengaku bisa membantu meluluskan untuk diterima sebagai pegawai dengan status PPPK,"imbuhnya.
Peserta tes PPPK dìharapkan lebih fokus mengikuti proses tahapan tes, jangan gampung terpengaruh tdengan janji manis oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,ungkapnya.
"Setiap peserta tes PPPK 2023, agar fokus dengan kemampuan diri sendiri. Jangan pernah mempercayai siapapun, terlebih dengan janji manis yang bisa membantu kelulusan,"imbuhnya.
Dia juga berpesan jika ada oknum yang memberikan janji manis maupun mengiming-imingi tentang bisa membantu kelulusan, segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
Sekarang pelaksanaan tes mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tidak ada istilahnya bantu membantu sehingga peserta tes PPPK jangan terbuai dengan janji-janji manis yang sengaja dilontarkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,terangnya.
"Karena tes CPNS itu benar-benar dilakukan secara transparan, serta melalui sistem,"tambahnya.
Selain itu, pendaftaran tes seleksi dìlakukan secara online. Kemudian seluruh proses seleksi dìlaksanakan berdasarkan prinsip terbuka.
"Serta berlangsung secara kompetitif, transparan, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,"jelas Sutikman.
Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
“Untuk proses seleksi bisa dìpastikan seluruhnya dìlakukan secara transparan. Penerapan CAT dalam proses rekrutmen PPPK dapat menutup adanya potensi kecurangan,”imbuhnya.
Selanjutnya, peserta yang mengikuti proses seleksi PPPK juga dìpastikan tidak akan dìpungut biaya. Karena pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk seleksi tersebut.
"Sehingga untuk pesert tes seleksi PPPK tidak ada pungutan biaya alias gratis. Sejak awal hingga pelantikan nantinya tidak ada biaya,"tegasnya.
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yang akan menginformasikan seputar PNS. "Serta merupakan selaku teknis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) jadi untuk informasi yang paling valid dari Website BKN,"ujarnya.