PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI, Selasa(26/7/2022) pagi di Hotel 101 Palembang.
Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten OKI untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.
Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut OKI. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di OKI.
Kgiatan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 150/KEP/DLH/2022 sebagai anggota Pokja RPPEG Kabupaten OKI.
Lokakarya bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah dalam penyusunan RPPEG Kabupaten OKI, mendiskusikan berbagai isu, daftar panjang, dan isu strategis pengelolaan gambut di Kabupaten OKI, Serta mengidentifikasi berbagai data dan pembagian peran dalam pengumpulan data.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani, SP, MSi, mengatakan, OKI merupakan salah satu kabupaten yang memiliki gambut terluas (1,03 juta Ha. atau 49,3 %) dan KHG terbesar (8 KHG), sehingga mulai mempersiapkan dasar hukum bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
"Tahapan penyusunan RPPEG saat ini akan menjadi produk hukum yang mungkin akan menjadi PERDA, agar kita semua dapat melaksanakan dan mengimplementasikan dalam kegiatan prioritas untuk perlindungan dan pengelolaan gambut," ujar Aris Panani.