Dikatakan Budi, skema perkuliahan program dual-degree adalah 2+2. Yakni, mahasiswa UPER belajar dua tahun di Indonesia, kemudian dua tahun di UTP, Malaysia. “Tersedia pula skema fast-track, dimana mahasiswa bisa mengambil program sarjana di UPER dan melanjutkan program pascasarjana di UTP dengan waktu yang lebih singkat,” lanjutnya.
Terpilihnya UTP sebagai kampus mitra UPER, menurut Budi, bukan tanpa alasan. Perguruan tinggi milik perusahaan migas multinasional, Petronas, tersebut menempati urutan ke-414 pada QS World University Rankings 2022 dan berada di urutan ke-72 pada QS Asia University Rankings 2022.
Sebelum bertolak ke Malaysia, Budi menghimbau para mahasiswa untuk memperhatikan beberapa hal, diantaranya:
1. Kelengkapan Dokumen Persyaratan Keberangkatan
Saat ini, Tim Kantor Kerja Sama Internasional UPER sedang mengurus VISA Belajar untuk para mahasiswa. “Persyaratan untuk VISA Belajar di Malaysia sangat sederhana. Pemohon VISA hanya perlu melampirkan Letter of Acceptance (LoA) di program dual-degree, fotokopi paspor, pas foto, dan surat keterangan lain seperti pernyataan kesanggupan secara finansial dan hasil cek kesehatan,” ujar Budi.
2. Kebijakan Kedatangan Negara Tujuan
Adapun terkait kebijakan karantina, menurut Budi, dilansir dari situs Kementerian Pertahanan Malaysia, pelajar internasional yang sudah mendapat dua kali dosis vaksin, tetap diwajibkan menjalani masa karantina selama tujuh hari. Jika sudah mendapat dosis booster, maka masa karantina akan dikurangi menjadi lima hari.
3. Protokol Kesehatan di Negara Tujuan
Menjelang keberangkatan nanti, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Malaysia, para mahasiswa harus mempersiapkan surat keterangan tes PCR yang dilakukan dua hari sebelum keberangkatan dengan hasil negatif. Mereka juga diwajibkan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi MySejahtera, yang memiliki fungsi seperti aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.