PALI, GLOBALPLANET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menerima 807 pelamar yang menyerahkan berkas pendaftaran, tetapi setelah tahapan awal verifikasi administrasi, 11 peserta gugur karena tidak memenuhi syarat.
Sementara tes tertulis yang dipusatkan di SMP N 1 Talang Ubi, Minggu (1/3/2020) menggunakan 25 ruang kelas dan dilakukan serentak.
"Kita pilih yang terbaik dan memenuhi kriteria serta ikuti seluruh tahapan. Jadi kalau tidak datang pada tes tertulis ini, maka kami anggap gugur," ujar Ketua KPU PALI, Sunario.
Pada tes tertulis itu, diungkapkan Sunario, peserta diberi waktu 1 jam untuk menyelesaikan soal yang diberikan panitia.
"Soal atau pertanyaan yang harus diisi berbeda, jadi peserta tidak bisa mencontek satu sama lain. Untuk materi tes tertulis hasil dari koordinasi dengan KPU provinsi, hanya saja panitia seleksi memang dari KPU Kabupaten PALI," katanya.
Meski panitia seleksi dari KPUD PALI, ditegaskan Sunario, tidak ada istilah titipan atau main mata antara panitia dengan peserta atau calon PPS.
"Kita jamin ini murni hasil kemampuan peserta itu sendiri. Jadi yang lolos nanti ditentukan dari peserta bersangkutan. Hasil tes tertulis bakal diumumkan tanggal 5-7 Maret 2020, dan bakal diambil 6 peserta yang lolos pada masing-masing desa/kelurahan untuk ikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara yang bakal digelar pada tanggal 10-12 Maret 2020," terangnya.
Hasil akhir untuk calon PPS terpilih, disebutkan Sunario bakal dipilih 3 peserta untuk ditempatkan di masing-masing desa/kelurahan.
"Ada 71 desa/kelurahan, jadi untuk jumlah keseluruhan anggota PPS ada 213 orang, untuk masing-masing desa/kelurahan ditempatkan 3 orang anggota PPS. Harapan kami, dari awal tahapan seleksi PPS bisa berjalan lancar," harapnya.