Selain itu, KAP juga mengambil sampling dan vouching untuk para penerima dana zakat berdasarkan dokumen yang diterapkan oleh BAZNAS. Begitu juga terhadap penerimaan dan penyaluran dana Infak.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan BAZNAS Kota Pagar Alam tahun buku 2020 dan 2021 berikut dokumen-dokumen pendukung dalam pelakasanaan audit dan Alhamdulillah BAZNAS Kota Pagar Alam telah memiliki dokumen-dokumen yang lengkap untuk kelancaran selama proses audit berlangsung," bebernya.
Dari berbagai hal tersebut, tekait prosedur audit yang telah disampaikan sehingga, auditor dapat memberikan kesimpulan terhadap hasil audit yang telah dilakukan.
Auditor telah memperoleh keyakinan yang memadai, bahwa Laporan Keuangan BAZNAS Kota Pagar Alam tahun buku 2020 dan 2021 telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material. Sehingga, hasil audit BAZNAS untuk tahun buku 2020 dan 2021, berhasil meraih predikat “Wajar”, yakni predikat tertinggi dalam laporan audit keuangan Kantor Akuntan Publik (KAP). hal ini sebagai bentuk profesionalisme dan transparansi pengelolaan keuangan secara kelembagaan.
“Status opini “Wajar” merupakan predikat tertinggi dalam hasil audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik, Laporan keuangan terlampir menyajikan secara Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, serta laporan perubahan dana dan arus kasnya untuk tahun berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia," tukasnya.