loader

Polsek BP Peliung OKU Timur Kembali Razia Toko Obat dan Apotek

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polsek BP Peliung di OKU Timur gencar melakukan razia dan imbauan kepada pemilik toko obat dan apotek. Kegiatan ini sehubungan dengan adanya larangan penjualan obat syirup yang mengandung dietilon glikol dan etilen glikol.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya mengatakan, sasaran kegiatan ini yakni toko obat, apotek dan mini market yang berada di wilayah Kecamatan BPPeliung, OKU Timur. "Kegiatan melibatkan dua anggota Polsek BP Peliung, Bripka Bang Yanto  Bripka Muhtaromin," katanya, Sabtu (18/3/2023). 

Hasil kegiatan tidak ditemukan obat syrup yang mengandung dietilon glikol dan etilen glikol. "Kita himbau pemilik toko obat, apotek dan mini market jangan menjual obat syrup yang dilarang," katanya.

Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati jika ingin membeli obat. Jangan sampai membeli obat yang salah karena itu berbahaya bagi kesehatan.

Share

Ads