PALI, GLOBALPLANET - Sebanyak 197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap dua
formasi tahun 2021, yang terdiri dari guru se-Kabupaten Penukal Abab
Lematang Ilir (PALI), resmi dilantik dan di sumpah oleh Bupati Ir H Heri
Amalindo MM.
Pelantikan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati PALI Tentang
Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga
Kesehatan, juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD PALI, Wakapolres, Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerja Pemda PALI.
Kegiatan berlangsung di Sangar Pramuka Kebun Buah Simpang Raja, Kecamatan
Talang Ubi, Jum,at (27/5/2022), berjalan dengan hikmat, serta tampak
sejumlah keluarga dari P3K yang dilantik turut hadir dan menyaksikan
prosesnya.
Dalam amanatnya, Bupati PALI menyampaikan, bagi pegawai yang baru saja di
lantik agar dapat bekerja semaksimal mungkin, serta mampu membuat generasi
penerus lebih cerdas dan berintlektual.
“Kami pemerintah harus memperhatikan para guru agar anak-anak di PALI bisa
mendapat pendidikan yang terbaik, dan membuat lebih cerdas lagi anak-anak
kita. Dengan kontrak kerja ini bapak ibu di harapkan bisa bekerja dengan
baik, didik la anak-anak kita semaksimal mungkin,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan P3K tidak berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS),
semua hak dan kewajiban sama dan di bawah undang-undang yang sah,
“allhamdulillah yang berani melakukan kontrak 5 tahun untuk P3K ini hanya
PALI,” ungkapnya.
Sementara Plt Kepala BKPSDM PALI Deasy Rossalia, STP, M.Si menjelaskan
pelantikan hari ini merupakan Formasi tahun 2021 P3K Guru.
“Sebanyak 197 P3K yang di lantik, terdiri dari guru-guru yang mengajar di
berbagai mata pelajaran,” jelasnya.
Desi berharap dengan adanya peningkatan kenaikan perbaikan status dan
peningkatan kesejahteraan juga di ikuti dengan peningkatan kedisiplinan.
“Jadi jangan samakan dengan waktu bekerja saat masi jadi tenaga orsosing
dengan sudah jadi ASN, karna ada lebih jelas aturan tindak tanduk disiplin
nya, jadi kedisplinan nya harus diperhatikan,” tandasnya. (ADV)