PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada tahun ini terus mendorong percepatan penyaluran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pada 23 Januari 2026, penyaluran PSR Tahap I telah dilaksanakan sebagai langkah awal realisasi program.
"Kinerja Program Dana replanting yang telah disalurkan sebesar Rp 10,86 Triliun pada lebih dari 384 ribu Ha Area dan lebih dari 169 ribu petani swadaya," ujar Zaid Burhan Ibrahim Direktur keuangan, Manajemen Resiko dan Umum dalam Seminar Andalas Forum ke-6 di Hotel Aryaduta, Kamis (16/4/2026).
Dengan target PSR seluas 50.000 hektare pada tahun 2026, BPDP bersinergi dengan Kementerian Pertanian serta Pemerintah Daerah untuk memastikan program PSR dapat diakses dan dirasakan manfaatnya secara luas oleh para pekebun rakyat.
Menurutnya, Program PSR mendorong perkebunan sawit rakyat.
"Pemerintah mendorong peningkatan produktivitas perkebunan rakyat agar mampu mencapai minimal 3 juta ton per hektare," jelasnya.
Kolaborasi Program BPDP berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian dan Lembaga), Pemerintah Kota, Koperasi dan Perusahaan Swasta dalam melaksanakan program tersebut.
"Dampak Program Program Peremajaan Sawit Rakyat telah berhasil meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani Swadaya," ungkapnya.
Potensi Program Terdapat sekitar 2 juta Ha lahan perkebunan potensial untuk program PSR
Urgensi Program Untuk menjamin prinsip keberlanjutan, peserta program didorong untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama.
Peningkatan produktivitas lahan dengan menggunakan bibit unggul dengan mengganti pohon yang sudah tidak produktif.













