BANYUASIN, GLOBALPLANET - Kepala Kemenag Banyuasin H Arkan Nurwahidin menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak dengan tujuan mengenang jasa pahlawan bangsa ini. "Kementerian agama ini terbentuk 3 Januari 1946, untuk menguatkan Negara dalam kerukunan," kata dia.
Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH menyampaikan amanat Kementerian Agama, dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara. Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu “teori integrasi”, penyatuan agama dengan negara, dan “teori sekularisasi”, pemisahan agama dengan negara.
Para founding fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun.
"Saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara".