MEDAN, GLOBALPLANET - Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ditektur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini, dan diterima media di Medan, Selasa (4/2/2020), disebutkan, guna menindaklanjuti surat dari Kedutaan Besar Swiss di Jakarta beberapa waktu lalu, maka Kementerian Perdagangan akan menggelar diseminasi.
Dalam acara itu, pihak Kementerian Perdagangan menyertakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), SwissCham, Indonesia-Norway Business Council, dan Kedubes Swiss. "Acara diseminasi itu akan diadakan di Medan, Rabu (5/2/2020)," ujar Ni Made Ayu Marthini.
Ni Made berharap acara itu akan diikuti banyaj pihak yang berkepentingan seperti instansi pemerintah daerah, para pelaku usaha, terutama yang melajukan ekspor ke negara-negara anggota EFTA yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.
"Kami juga berharap para akademisi di Kota Medan menghadiri acara ini," tegas Ni Made Ayu Marthini.