loader

Tanggapan Pemprov Sumsel soal Usulan Angkutan Batubara Menjadi 24 Jam

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Pengurus Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Indonesia Coal Mining Association (APBI-ICMA) membahas tata laksana Jalur Logistic Kapal Pengangkut Batubara dalam rangka menunjang perekonomian daerah.

Salah satu usupan APBI-ICMA adalah membuka jalur logistic batu bara di perairan dan darat dengan waktu yang lebih panjang. 

Menanggapi usulan tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi mengharapkan pihak asosiasi melakukan kajian keamanan (Safety) kelayakan infrastruktur jalur darat maupun air yang akan dilewati oleh angkutan batubara sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 

"Saya prinsipnya bisa mendukung usulan tata laksana Jalur Logistic Kapal Pengangkut Batubara. Namun hal ini harus memiliki aspek safety dan dapat memberikan kebermanfaatan bagi sekitar," ucap Elen. 

Dia menilai aspek safety atau keamanan adalah hal yang mutlak untuk mengantisipasi potensi terjadinya kerugian bagi Pemda dan masyarakat karena kecelakaan, kerugian dan kerusakan infrastruktur.

"Kita jadikan pelajaran berbagai insiden kecelakaan kerja yang sebelumnya pernah terjadi karena disebabkan oleh standar keamanan yang tidak baik," katanya. 

Sekretaris Jenderal APBI-ICMA Haryanto Damanik mengungkapkan pihaknya meminta dukungan Pemprov Sumsel dalam penambahan waktu perizinan akses Jalur Logistic Kapal Pengangkut Batubara di sungai maupun darat dari hanya 12 jam menjadi 24 jam. 

“Cadangan batubara Sumsel sangat besar, sehingga perusahaan batubara sangat berkontribusi di Provinsi Sumsel termasuk pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menuturkan keanggotaan APBI-ICMA terdiri atas 161 anggota yaitu 96 di antaranya adalah perusahaan batubara, sisanya anggota pendukung berupa kontraktor, konsultan pertambangan, shipping company, dan lawyers.

Share

Ads