loader

Koperasi Binaan ABM Jalani PSR Bertahap

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET.news - Tercatat, sejak tahun 2019 hingga 2020, ada sejumlah tahapan replanting di lahan para petani sawit yang berlokasi di Desa Teluk Panji 1, 2, 3, dan 4, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara.

"Luas kebun kelapa sawit di empat desa tersebut adalah 3.000 hektar, dan 1.500 keluarga yang mengelolanya. Rata-rata umur sawit milik para petani sawit sudah 25 tahun, sehingga perlu diremajakan," ujar Head of Agronomy PT ABM, Ir Syahril Pane, kepada Globalplanet.news di Medan, Minggu (30/8/2020).

Sebagai informasi, PT ABM adalah offtaker atau pembina empat koperasi unit desa (KUD) yang ada di empat desa itu. Awalnya, keempat desa dulunya berasal dari para peserta transmigrasi yang didominasi asal pulau Jawa. 

Dari awal kedatangan para transmigrasi hingga anak cucunya saat ini, komoditas sawit menjadi andalan dan sandaran hidup mereka. Dan Syahril Pane sendiri adalah sosok pembina para petani sawit itu sejak awal 1980-an hingga saat ini.

Alumni Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini merinci, pelaksanaan program PSR di tahun 2019 diawali oleh KUD Subur Makmur, Desa Teluk Panji 4 seluas lebih kurang 742 hektar (ha).  

Sampai saat ini proses replanting di lahan yang dikelola KUD Subur Makmur pimpinan H Rahmat tersebut masih berjalan lancar dengan pendampingan penuh dari PT ABM.

Proses PSR berikutnya, kata Syahril Pane, adalah di lahan yang dikelola KUD Sentosa di Desa Teluk Panji 3 yang saat ini telah mencapai 2 tahapan replanting. "Tahap pertama dilakukan du tahun 2019 seluas lebih kurang 200 hektar dan dilanjutkan tahap kedua seluas 192 hektar," kata Syahril.

Proses PSR tahap kedua, kata Syahril, telah disepakati kerjasamanya pada hari Kamis (27/8/2020) di Kantor Dinas Perkebunan Sumut (Disbunsu) yang dihadiri oleh H Ponirin selaku Ketua KUD Sentosa.

"Dalam perjanjian kerjasama pada hari Kamis tanggal 27 Agustus kemarin hadir sejumlah pihak seperti Pak H Ponirin selaku KETUA KUD Sentosa, saya sendiri yang mewakili PT ABM yang menjadi offtaker, pihak BRI, BPDPKS, dan pihak Disbun Sumut," ujar Syahril Pane.

Syahril mengungkapkan, ada sekitar 2000 ha lagi lahan plasma yang belum di-replanting. Pihaknya memastikan proses replanting akan berjalan dan diharapkan selesai di tahun 2024.

Share

Ads