loader

Upaya Penguatan Tenaga Kerja Oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Foto

KEHIDUPAN - Jumlah yang meninggal pun mencapai 12.617 orang di Indonesia dan 1.113.750 orang di seluruh dunia. Tenaga kesehatan yang meninggal dunia mencapai 130 dokter, 9 dokter gigi dan 92 perawat di seluruh Indonesia. Perlahan tapi pasti pandemi ini telah menggerogoti seluruh aspek kehidupan manusia. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online di rumah, sebagian kegiatan usaha, bisnis dan pemerintahan dilaksanakan secara work from home (wfh), jam kerja dikurangi. Negara-negara memasuki Tatanan Dunia Baru (New Normal) yaitu beraktivitas dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter. Untuk yang bepergian dengan menggunakan transportasi udara dan kereta api dilengkapi dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Di beberapa wilayah juga menerapkan isolasi mandiri 14 hari bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah tersebut.

Ekonomi Indonesia juga merasakan dampak pandemi Covid-19 ini. Pada kuartal II tahun 2020, Indonesia mengalami kontraksi -5,32 persen. Namun pertumbuhan ekonomi negatif ini masih lebih baik dibanding negara-negara lainnya yang mengalami kontraksi lebih dalam seperti Amerika Serikat  -32,9%, Singapura -12,6%, Uni Eropa -14,4% dan Spanyol -22,1%. Sebuah kebijakan yang tepat ketika Presiden Jokowi memutuskan untuk menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan bukan lockdown. Mengacu pada penjelasan Presiden Jokowi bahwa lockdown mengharuskan sebuah wilayah menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya seperti yang dilakukan di beberapa negara di dunia. Namun dengan PSBB, aktivitas ekonomi masyarakat seperti jual beli di pasar, pabrik, perkantoran tetap bisa dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan sehingga roda perekonomian tetap berputar.

Pandemi Covid-19 yang sudah 7 bulan melanda Indonesia menyebabkan negara ini memasuki kondisi resesi ekonomi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa resesi sudah terjadi sejak awal kuartal I/2020 dimana biasanya PDB Indonesia berada di kisaran 5% turun menjadi 2,97% pada kuartal I/2020 dan terus berlanjut ke kuartal II/2020 yang realisasinya -5,32%. Perlambatan aktivitas ekonomi telah menyebabkan banyak usaha dan perusahaan di berbagai sektor melakukan efisiensi bahkan gulung tikar. Gelombang PHK semakin merata di hampir semua sektor pekerjaan. Untuk Sumatera Utara, dari data Dinas Ketenagakerjaan tercatat 283 perusahaan mengalami kesulitan dan melakukan PHK dan merumahkan karyawannya sebanyak 14 ribu orang.

Upaya dan stimulus dari Pemerintah, khususnya Pemprovsu bertujuan untuk memperkuat tenaga kerja diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bantuan langsung seperti pemberian masker, bantuan sosial, bantuan modal untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 dapat dikatakan sebagai stimulus agar usaha dan perusahaan tetap dapat bertahan ditengah bencana penyakit sehingga PHK terhadap tenaga kerja bisa dihindarkan. Bantuan yang cepat dan tepat sasaran diharapkan dapat mencegah usaha dan perusahaan gulung tikar dan mempertahankan roda perekonomian di Sumatera Utara tetap berputar dan stabil.

Setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024, dalam pidatonya Jokowi mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2030-2040, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding usia tidak produktif, pada bonus demografi tersebut usia penduduk usia produktif akan mencapai 64%. BPS memperkirakan jumlah penduduk Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan terus meningkat hingga 282 Juta dan sekitar 317 juta jiwa pada 2045. Untuk Sumatera Utara, komposisi status pekerjaan utama dari tenaga kerja didominasi oleh kelompok pengusaha dan buruh/karyawan/pegawai. Kelompok pengusaha adalah gabungan dari tenaga kerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap dan yang berusaha sendiri dibantu buruh tetap atau buruh dibayar. Kedua status ini mencapai 75%-78% dari pekerjaan tenaga kerja di Sumatera Utara. Dari tabel 1, persentasenya cukup berimbang antara pengusaha dan buruh/karyawan/pegawai. Artinya di Sumatera Utara jumlah tenaga kerja yang berusaha sendiri dengan yang menjadi buruh/karyawan/ pegawai itu lebih kurang sama jumlahnya. Adapun lapangan usaha yang digeluti penduduk Sumatera Utara didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan dan industri pengolahan. Dengan adanya pandemi virus corona, penduduk usia produktif akan dihadapkan dengan ancaman virus yang sewaktu-waktu dapat terjangkit hingga membunuh, walaupun tingkat resiko kematian penderita Covid-19 pada usia produktif memiliki persentase 0.2% namun tetap perlu adanya kewaspadaan. Kelompok usia produktif (16-35 tahun) rata-rata memiliki resiko kematian yang jauh lebih kecil dari kelompok usia tidak produktif (70-79 tahun). 

Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan untuk mengatasi dampak wabah tersebut Presiden telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi dipilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pemerintah tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi. Semuanya harus dihitung. Semuanya harus dikalkulasi dengan cermat. Pemerintah pusat fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah yaitu 1. PKH (Program Keluarga Harapan), 2. Kartu sembako, 3. Kartu pra-kerja, 4. Tarif listrik, 5. Antisipasi kebutuhan pokok dan 6. Keringanan pembayaran kredit.

Seiring dengan Pemerintah Pusat, Sekdaprov Sumut, Sabrina, mengatakan Pemprovsu telah mengalokasikan anggaran dari refocusing APBD Rp1,5 triliun  untuk sitmulus ekonomi, jaring pengaman sosial dan bidang kesehatan. Pada masa awal pandemi atau refocusing tahap pertama, bidang kesehatan mendapat alokasi anggaran lebih besar ketimbang bidang lain. Pada tahap II, alokasi anggaran pada bidang stimulus ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan lebih besar.

Pandemi Covid-19 telah mengubah pembangunan ketenagakerjaan nasional menjadi lebih kompleks. Sebab akan muncul sejumlah tantangan baru. Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Data Kementerian Ketenagakerjaan per 27 Mei menunjukkan 3 juta tenaga kerja terdampak pandemi. Pekerja formal maupun informal terpaksa harus menjadi pengangguran. Jumlah pekerja yang dirumahkan lebih banyak daripada yang mengalami PHK. Ida menghimbau PHK dilakukan sebagai upaya terakhir menghadapi dampak Covid-19. Ida juga menyebutkan ada sejumlah cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk mencegah PHK, misalnya mengurangi shift kerja, jam kerja, hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja untuk sementara waktu.

Sejalan dengan himbauan Menteri Ketenagakerjaan, Pemprovsu merumuskan kebijakan stimulus ekonomi. Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono mengatakan Pemprovsu akan membantu tenaga kerja dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut berupa pelatihan tenaga kerja dan modal. Agus menyebutkan masyarakat Sumut telah menerima bantuan sosial mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga dana desa. Jika bantuan itu tepat sasaran, maka tidak ada lagi masyarakat Sumut yang tidak menerima bantuan. Pemprovsu sedang melakukan tabulasi, sehingga nanti dengan jumlah bantuan yang begitu banyak ini, jangan nanti ada penduduk yang memperoleh 2, 3, atau 4 kali tetapi lain pihak ada yang tidak mendapat. Jadi ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov. Upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan Pemprovsu untuk memperkuat ketenagakerjaan baik pengusaha UMKM maupun tenaga kerja itu adalah sebagai berikut:

Pertama, untuk tenaga kerja terdampak diberikan bantuan pelatihan. Para tenaga kerja akan diminta memilih satu di antara sektor pertanian, peternakan atau perikanan serta akan diberikan modal atau bibit dari sektor pilihan. Sektor pangan tersebut dipilih lantaran tahan banting di masa pandemi.

Kedua, Untuk UMKM, Pemprovsu memberikan bantuan permodalan. UMKM bisa melakukan peralihan produksi barang. Misalnya industri yang biasa membuat bahan pakaian bisa beralih membuat Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya. Mengenai JPS, Pemprovsu mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan data penerima bantuan sosial berdasarkan sumber atau jenis bantuan yang selama ini diberikan.

Ketiga, Pemprovsu akan menyiapkan Aplikasi Marketplace yang memudahkan para pelaku UMKM untuk melakukan aktivitas jual beli.

Keempat, Tidak hanya Aplikasi Marketplace, jika memungkinkan, Pemprovsu juga akan memfasilitasi ongkos kirim barang yang terjual, serta memberikan pelatihan alih usaha kepada para pelaku UMKM agar tetap kreatif dan produktif di masa pandemi Covid-19.

Kelima, Untuk penguatan UMKM dilakukan digitalisasi penjualan atau pemasaran, digitalisasi pembayaran, serta alih usaha UMKM

Keenam, Kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota dan provinsi akan membantu pekerja yang kesulitan mendaftar Kartu Prakerja secara daring/online dari Pemerintah Pusat terutama yang di PHK.

Ketujuh, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberikan apresiasi atas bentuk sinergitas dan dukungan terhadap program pemerintah kepada Grab Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada pelaku UMKM khususnya di Kota Medan dengan menyediakan platform khusus. Bahkan tidak hanya UMKM, tetapi juga lapangan pekerjaan melalui Grab Bike dan Grab Car.

Kedelapan, Head of West Indonesia Grab Richard Aditya menerangkan bahwa ada dua layanan yang diluncurkan pada Program Digitalisasi UMKM Medan #TerusUsaha, yakni, Grab Mart dan Grab Assistant. Keduanya merupakan platform yang dirancang untuk memudahkan aktivitas belanja kebutuhan sehari-hari. Saat ini Grab Indonesia sudah bekerja sama dengan PD Pasar Jaya di Medan untuk mendigitalisasi 6 pasar tradisional basah. Hasilnya, rata-rata transaksi pedagang meningkat 245% dalam satu bulan.

Mengingat dampak pandemi Covid 19 terhadap ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, Apa yang telah dilakukan oleh Pemprovsu dalam rangka memperkuat dan meminimalisir dampak pandemi Covid-19 perlu diapresiasi. Semoga UMKM tetap bertahan, tenaga kerja tidak di-PHK dan perekonomian tetap stabil selama pandemi berlangsung. Pemprovsu telah mengambil langkah tepat dengan memberikan pelatihan kepada pekerja dan bantuan modal bagi UMKM serta menggandeng Grab Indonesia yang menyiapkan aplikasi marketplace dan memberikan pelatihan alih usaha kepada para pelaku UMKM agar tetap kreatif dan produktif di masa pandemi Covid-19.

 

 

Penulis: M. Dani Iskandar, Staf Bidang Distribusi BPS Provinsi Sumatera Utara

Share

Ads