PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Ana Heriana melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Juanaria, menjelaskan, semua UMKM baik skala kecil maupun besar mengalami penurunan omzet bahkan ada yang tidak mendapatkan pemasukan selama beberapa bulan belakangan.
"Pendataan 2019, pelaku UMKM ada 37.902 dari berbagai sektor kuliner, kerajinan, fashion, dan jasa. Semua kena dampak, tetapi untuk jumlah pasti kita belum mendata rinci, yang jelas semua UMKM di bawah naungan kami pastikan telah merasakan dampaknya," ungkapnya, Senin (2/11/2020).
Juanaria mengatakan, alasan utama UMKM di Palembang terdampak lantaran tidak adanya event atau acara yang berlangsung, akibat ada pembatasan di awal pandemik Covid-19. Selain itu konsumen juga takut untuk mengonsumsi atau membeli produk UMKM.
"Di Palembang lagi sering kosong (event), sehingga produk yang dihasilkan dan harusnya bisa menjadi rupiah itu sangat minim," kata dia.
Memasuki kehidupan normal baru saat ini, pihaknya mengambil langkah memfasilitasi kebutuhan UMKM dengan mendistribusikan bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk UMKM yang berhak menerima sesuai persyaratan.
"Ini supaya UMKM bangkit, penyaluran kita awasi meski lewat pengiriman perbankan ke rekening masing-masing. Palembang ada sekitar 12.202 UMKM mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp2,4 juta. Mereka yang benar-benar butuh, secara detail yang tahu pihak bank penyalur," jelasnya.
Tidak saja bantuan dari Presiden, bagi UMKM terdampak juga menerima keringanan pinjaman modal tanpa bunga dan agunan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kerja sama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Tahun ini ditarget 4000 UMKM, tahun lalu terealisasi 4.020," singkatnya.
Setiap pedagang atau UMKM mendapatkan pinjaman masing-masing Rp3 juta dan persoalan biaya bunga disubsidi oleh Pemkot Palembang. Sehingga UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain dengan usaha tersebut.
Bagi UMKM yang ingin mengajukan pinjaman ke BPR, daftar langsung ke kelurahan, kecamatan, dan Dinas Koperasi. Nantinya BPR bakal melakukan survey. Kemudian bank menentukan, apakah diterima. Meskipun mereka tidak memiliki BI checking tidak ada masalah.
"Syaratnya tinggal lakukan pengajuan, dengan tetap berproses, persiapkan saja dan jangan takut untuk sharing ke kami (Dinas Koperasi dan UMKM)," pungkasnya