PALI, GLOBALPLANET. - Dimana permintaan warga pemilik lahan yang dilintasi jalur seismik sebelum penembakan dinamit, pihak PT BGP Sismik membayar terlebih dahulu konfensasi lahan, tanam tumbuh diatasnya.
"Ya, jangan sampai memunculkan masalah, kami berharap pihak perusahaan agar menyelesaikan terlebih dahulu permintaan warga," ujar ketua Fakar Lematang PALI, Yoka Akbar SH didampingi sekretaris Sharul Mukmin, Selasa (2/12/2020).
Apabila hal tersebut tidak diindahkan, ditegaskan Yoka bahwa terpaksa masyarakat Lematang menolak keras untuk dilakukan penembakan dinamit sebagai lanjutan pekerjaan seismik.
"Kami menolak apabila permintaan warga yang mempunyai lahan tidak digubris," tukasnya.
Terpisah, Ketua Umum Fakar Lematang Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI SH MM mendukung masyarakat Lematang agar kompak mempertahankan hak mereka.
"Karena negara kita adalah negara hukum yang tentu saja semua itu ada mekanisme dan prosedurnya. Sebelum mereka action harus ada sosialisasi kepada masyarakat didampingi pemerintah setempat. Oleh sebab itu PT BGP sebagai pemenang Sismik 3D ini tentu saja harus memenuhi permintaan masyarakat agar membayar dahulu ganti rugi atau kompensasi lahan dan tumbuhan yang sesuai prosedur sebelum penembakan," tutup mantan wakil ketua komisi 1 DPRD PALI ini.
Sementara itu, pihak humas PT BGP Seismik belum bisa memberikan klasifikasi terkait permintaan warga pemilik lahan.