JAMBI, GLOBALPLANET - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menerima kunjungan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Pusat di ruang kerjanya, Rabu (31/01/24).
Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Kepala SKK Migas Pusat Nanang Abdul Manaf, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Wadir Pamobvit AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kapolres Tanjab Barat AKBP Fadli.
Kepala Divisi Pengeboran dan Sumuran Surya Widiantoro, Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan fasilitas Bambang Prayoga, Kepala Divisi GM Jadestone Energy Lemang Andi Iwan Usamah, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel Safei dan GM Pertamina Hulu Rokan Region l Zona l Hari Widodo.
"Saya terbuka apabila ada permasalahan dapat berkoordinasi dan komunikasi dengan kami Polda Jambi. Sebenarnya kita sudah punya pengalaman seperti itu (pembangunan jalur pipa gas), yang kita dihadapi adalah masyarakat. Saya harap semua masalah dapat selesai dengan sebaik-baiknya," ujar Kapolda Jambi.
Jenderal Polisi bintang dua ini juga menyarankan kepada pihak SKK Migas untuk mencari win-win solution agar masyarakat mendapatkan kompensasi dan perusahaan tetap berjalan.
"Saya sarankan untuk mencari win win solution termasuk pendekatan kekeluargaan karena lebih efektif daripada jalur hukum, agar kita menjaga situasi kondusif diwilayah Tanjab Barat menjelang Pemilu 2024," katanya.
Kapolda Jambi juga memerintahkan Kapolres Tanjab Barat untuk memastikan bahwa apabila permasalahan tersebut selesai agar jangan lagi ada rembetannya kemana-mana.
Selanjutnya Wakil Kepala SKK Migas Pusat mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jambi atas pertemuan silaturahmi ini dan menyampaikan bahwa pihaknya sedang membangun fasilitas Gas yang mana akan dibeli oleh PLN.
"Pembangunan jalur pipa Gas Jadestone saat ini terkendala dengan tanah yang dilalui oleh pipa Gas yang berada di daerah Bram Itam di Rt. 14 dan Rt. 06, Karena kami mempunyai target sehingga proyek negara ini dapat berjalan dan tidak tertunda terlalu lama, karena seharusnya saat ini sudah pemasangan pipa sehingga bisa dilakukan uji coba," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa pihaknya tidak mempunyai hak atas itu, karena dari BPN itu merupakan tanah milik Negara, selanjutnya pihak SKK Migas akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polda Jambi apabila ada permasalahan dalam pelaksanaan tugas.