loader

36 Napi di Empat Lawang Bebas karena Corona

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - "Kami sudah mendata untuk diusulkan warga binaan lapas kita ke Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan sebanyak 52 orang untuk mendapatkan PB maupun CB," ujarn Kepala Lapas kelas II B Empat Lawang Ridwantoro melalui Kasi (Kepala Seksi) Binadik dan Giatja Sukma Amri, Jumat (3/4/2020).

Dikatakannya, tadi pihaknya mendapatkan kabar dari Kantor Wilayah Sumatera Selatan cuma 36 orang dari 52 orang yang sudah diusulkan, semuanya adalah kasus pidana umum Jumat (3/4) dilepaskan.

"Ya, tadi kami mendapatkan kabar dari Kanwil Sumsel, cuma 36 orang yang mendapatkan PB maupun CB program dari Kemenkumham, kesemuanya adalah kasus pidana umum (Pidum). Yang insyaallah besok akan kita lepas," ungkapnya, Jumat (3/4).

Iapun juga menjelaskan, bahwa kapasitas lapas kelas II B Empat Lawang ini sekarang sudah over kapasitas melebihi angka 50 persen. "Kapasitas lapas kita ini sudah melebihi batas, kesemua warga binaan ini berjumlah 195 orang, padahal kapasitas lapas kita ini cuma 93 orang," jelasnya.

Share

Ads