MEDAN, GLOBALPLANET - "Operasi ini digelar selama 14 hari yaitu mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan 1.295 personel baik dari Satuan Tugas (Satgas) Polda dan Satgas Wilayah dengan tetap mempedomani protokol kesehatan," ujar Kapolda.
Ia mengatakan, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Toba” tahun 2020 ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumut.
Ia yakin karakter budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi lalu lintasnya. Jika lalu lintasnya tertib dan disiplin dapat dipastikan bahwa budaya masyarakat setempat tertib dan teratur.
Sebaliknya, ujar bila lalu lintas semrawut serta tidak ada yang mau mengalah dapat dipastikan masyarakat setempat juga sangat rumit dan susah diatur.
Kata Kapolda, ada tiga prioritas yang menjadi target Ops Patuh Toba 2020 yaitu budaya masyarakat melawan arus saat mengemudikan kendaraan, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4, kelebihan muatan kendaraan serta masyarakat yang menerobos rambu-rambu lalu lintas.
Kapolda mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Hal ini, ujarnya, terjadi karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Dampak dari setiap pelanggaran tentunya akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas yg besar dan dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materiil," elas Kapolda Sumut
Ia menilai Pendidikan Masyarakat Lalulintas (Dikmas Lantas) sangat diperlukan dan diajarkan kepada anak-anak sejak dini, dimulai pada sekolah dari tingkat level paling rendah sehingga dapat tertanam pada anak serta menjadi watak dan karakter di masa yang akan datang.
Melalui operasi ini, Kapolda Sumut berharap seluruh satuan yang terlibat dapat menjadi agen perubahan kearah yang lebih baik karena keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) Lantas di wilayah Sumut masih tergolong dalam tatanan rendah.
Ia minta agar terus diadakan sosialisasi dan edukasi masyarakat agar senantiasa menyadari jika mereka melakukan pelanggaran lalu lintas dapat menimbulkan kecelakaan bagi orang lain.
“Kita tidak hanya melakukan penindakan namun juga melakukan pencegahan seperti dengan memberi teguran. Hilangkan unsur arogansi dan selalu berbicara sopan dengan masyarakat. Ketegasan bukan dengan kata-kata melainkan menunjukkan sikap karena tujuan memberi penindakan agar yang bersangkutan tau kesalahannya dan ada sanksi dari setiap pelanggaran,' tegas Kapolda Sumut.