LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kedatangan warga untuk menuntut Polres Lahat menangkap terduga lain yang terlibat kasus pembunuhan terhadap dua warga yakni Suyadi 35 dan Putra Bakti (32) beberapa waktu lalu.
"Kedatangan kami untuk menanyakan perkembangan atau kabar mengapa pelaku lainnya belum juga ditangkap," Kata Koodinator Aksi, Dede Chaniago saat orasi depan Mapolres Lahat.
Sementara, Kapolres AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah menindak lanjuti hal tersebut secara maksimal.
Dikatakan Gusti, terduga pelaku lain saat ini telah diterbitkan laporan polisi. Bahkan, bukti - bukti telah dilengkapi dan telah melakukan pemeriksaan saksi -saksi.
"Sudah diterbitkan surat penangkapan serta daftar pencarian orang. Dalam proses penangkapan, kami minta doa dan restu agar segera tertangkap," jelas Kapolres.
Lebih lanjut dia mengatakan, Gusti, sampai hari ini dugaan pelaku ada dua. Satu sudah diproses dan satu masih masih DPO. Untuk warga dirinya mengucapkan terima kasih karena masih memberikan kepercayaan kepada Polres Lahat untuk menindak lanjuti kasus ini secara profesional.
"Mudah mudahan kami bisa berusahan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tandas dia.
Sebelumnya, Sabtu (21/3/2020) terjadi bentrok antara warga dengan petugas perusahaan di lahan HGU, yang menyebabkan lima korban, dua diantaranya meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.
Kedua warga yang meninggal dunia yakni Suyadi (35) dan Putra Bakti (32), keduanya warga Desa Pagar Batu. Dua warga lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) harus mendapatkan perawatan di RSUD Lahat, akibat mengalami luka bacok.
Sedangkan dari pihak perusahaan, atas nama Ujang Boy (38), yang berstatus Chief Security PT Arta Prigel, mengalami luka wajah dan kepala.
Dampak kejadian itu, Polres Lahat menetapkan UB (38) sebagai tersangka dalam konflik antara Perusahaan PT Artha Prigel dan Warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulang Pinang, Kabupaten Lahat.