PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Unjuk rasa bersama Sriwijaya Corruption Watch (SCW) itu, meminta Polda Sumsel menyelidiki konflik agraria antara warga sebagai pemilik kebun dengan oknum bernama Tan Eng Hok dan Abdullah Syahab.
Selain itu, warga juga meminta pihak kepolisian mengusut tindakan premanisme dalam konflik agraria tersebut.
"Hari ini, kami kembali meminta kepada Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan premanisme di wilayah perkebunan warga tersebut," ujar Koordinator Aksi SCW, Sanusi.
Menurutnya, tanah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan bagi kelangsungan hidup manusia dan penghidupan bagi bangsa yang mayoritas penduduknya agraris, dalam mencapai kemakmuran dan kesjahteraan bagi masyarakat, tanah bagian terpenting sebagai sarana untuk menumbuh kembangkan kebutuhan pokok.
"Kami juga minta agar Polda Sumsel menerjunkan tim untuk menghentikan upaya kriminalisasi oleh oknum preman yang diduga merupakan orang suruhan yang menguasai lahan warga," lanjut dia.
Lebih lanjut dia mengataka, pihaknya juga meminta agar tidak ada lagi aksi penyerobotan tanah dan pengerusakan tanam tumbuh milik warga dikarenakan tanah tersebut merupakan milik warga yang telah diusahakan selama bertahun-tahun.
"Meminta Polda Sumsel untuk memproses laporan warga mengenai penyerobotan tanah dan pengrusakan tanam tumbuh milik warga," jelasnya.
Sementara itu, staff Humas Polda Sumsel, Kompol Abu Dani yang menerima aksi mass tersebut mengatakan, pihaknya sudah menerima aksi yang sama kedua kalinya setelah satu minggu lalu melakukan aksi yang sama.
"Sebaiknya warga dan SCW melaporkan tuntutan mereka ini secara perdata," ujarnya.