loader

BNN Sumsel Musnahkan Narkotika Senilai Rp4,9 Miliar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg dan ekstasi sebanyak 1.200 butir. Barang bukti tersebut diperkirakan benilai Rp4,9 miliar.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan dua cara yakni untuk barang bukti sabu-sabu dimasukkan dalam ember besar, lalu dicampur dengan air dan diaduk menggunakan alat bor besar lalu dicampur dengan deterjen, terus diaduk sampai rata.

Sedangkan, barang bukti berupa ekstasi diblender hingga larut, kemudian dicampur kembali ke ember besar tempat sabu diaduk, kemudian diaduk lagi bersama detegen. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dibuang kedalam closed.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, mengatakan, pemusnahan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang, "Kita melaksanakan UU paling lambat 7 hari setelah penangkapan barang bukti tersebut harus dimusnahkan," katanya.

Sambungnya, pemusnahan dilakukan juga untuk memperkecil penyalahgunaan barang bukti. "kemungkinan penyalahgunaan BB ini dari penyidik dan sebagainya," jelasnya.

Masih kata Habi Kusno, pemusnahan BB ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa ini BB dan akan dimusnahkan. "Sesuai UU harus dimusnahkan dan kepada masyarakat ini BB yang sudah disita akan dimusnahkan semuanya," tegasnya.

Dari semua BB yang diamankan merupakan sitaan dari 4 tersangka yang Agus Bambang, Indratman, Asmara, dan Safudin. Ke empatnya ditangkap ditempat terpisah, dimana Agus B dan Indratman diamankan di Sumbawa Kabuoaten Banyuasin. Sedangkan, Asmara dan Saipudin diamankan di Desa Burgo, Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

"Sabu dan Ineks ini akan disebarkan mereka diwilayah masing-masing," ucap dia.

Dalam kesempatan itu pula, Habis Kusni mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apapun. Karena dapat menimbulkan dampak buruk untuk kehidupan.

"Masyarakat harus percaya, narkotika dapat merusak tatanan hidup keluarga, fisik pengguna, maupun ekonomi. Makanya kalau kita percaya merusak, jadi jangan coba coba," himbau dia.

Share

Ads