loader

Korban Penganiayaan Oknum Polisi Datangi Polda Sumsel

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - Saat dibincangi, Ali mengatakan, penganiyaan yang dialami dirunya terjadi pada 14 September 2020 lalu disalah satu rumah makan di Kabupaten Ogan Ilir. Berawal saat temannya AG ingin menggadaikan mobil, karena tidak lunya uang, korban mengarahkan mobil tersebut untuk digadaikan kepada UM. Singkat cerita mobil tersebut digadaikan Rp 15 juta.

"Singkat cerita AG menemui saya di rumah makan Tahu Sumedang Indralaya katanya dia ingin menebus mobil yang digadaikannya. Saya tanya uang nya sudah ada dan dijawab AG sudah siap," kata Ali.

Dikatakan Ali, saat datang menemuinya di rumah makan Tahu Sumedang AG rupanya mengajak oknum polisi. "Saat saya mau duduk, datang lah lebih dari dua anggota Polisi, mereka mengaku anggota Polda Sumsel dan berkata kepada bahwa saya telah melakukan penggelapan mobil. Tidak sampai disitu mereka juga sempat memukul dan memborgol tangan saya dan menyuruh saya menunjukkan dimana mobil yang saya gelapkan dijual, karena saya tidak pernah melakukan penggelapan saya jawab tidak," jelas dia.

Lebih lanjut dikatakan Ali, tidak sampai disitu, oknum anggota polisi yang menganiayanya juga membawa dirinya keliling dengan mobil selama 8 jam, dimana dirinya juga dibawa ke SPKT Polda Sumsel dengan alasan untuk membuat laporan. Karena tidak terbukti akhirnya borgol ditangannya dilepaskan.

"Untuk itu kepada pihak Propam saya minta keadilan agar oknum anggota polisi yang menganiya saya dan telah saya laporkan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya yang telah dilakukan," tandas dia.

Share

Ads