MUBA, GLOBALPLANET.news - Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Suyanto SH., MH mengingatkan seluruh jajarannya, terutama seksi pidana umum (Pidum) untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menyelesaikan perkara minyak ilegal di Kabupaten Muba.
"Jadi harus hati-hati penelitian berkas dan kontrol di lapangan bagi perkara minyak, jangan sampai jadi perhatian pimpinan. Kalau untuk perkara Narkoba mungkin setiap daerah ada," ujar Suyanto saat dibincangi usai Sertijab Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Kamis (7/1/2020).
Selain itu, Kajari Muba juga mengatakan, perlu ditekankan pada Kasi Pidum yang baru untuk segera meningkatkan speed serta melakukan variasi dalam perkara pidana umum di awal tahun 2021 saat ini terkhusus perkara minyak yang mana kasus terbanyak di Sumsel. "Saya ingatkan, harus teliti dan hati-hati. Harus penuhi rasa keadilan," tegas dia.
Sementara, Kasi Pidum yang baru menjabat, Habibi SH mengatakan, dirinya akan siap menjalankan arahan Kejari yang telah disampaikan, terutama penyelesaian kasus minyak ilegal.
"Kita akan segera melakukan koordinasi serta secepatnya menyusun roadmap dalam penanganan perkara Pidum di Muba," tandas dia.
Sertijab sendiri dilakukan terhadap Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Firdaus Affandi SH diserahkan kepada Habibi SH sebelumnya menjabat Kasi Intelejen Kejari Banyuasin. Lalu, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Deddy Saragih SH kini diserahkan kepada Firmansyah SH.