loader

Polrestabes Palembang Perketat Penggunaan Senjata Api Anggota

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Waka Polrestabes Palembang AKBP Andes Purwanti mengatakan suka tidak suka bagi semua personel harus mengikuti aturan atau atensi dari Kapolri.

"Sesuai dengan aturan, senjata yang habis masa izinnya harus diurus ulang jika tidak mau senjatanya dicabut," kata Andes dalam memimpin apel di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (1/3/2021).

"Tolong gunakan sarung yang benar, jadi tidak tertembak sendiri, terjatuh dan hilang. Tolong untuk anggota Opsnal senjatanya tetap dipakai sarung, dan senjata habis izin akan ditarik. Makanya segera diurus kalau ada kendala bisa menemui saya, karena ini atensi dan tolong di jaga," jelas Andes saat Apel mendadak ini di hadapan 203 personel dari Opsnal Polrestabes Palembang.


Lanjut Andes, penggunaan senjata api harus lah berhati-hati tidak usah bergaya seperti koboi. Aturan khususnya atensi Kapolda Sumsel harus benar-benar di jalankan semua personil Opsnal,

"Terakhir yang mengikuti tes Safety latihan menembak di masa Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji ada 150 orang baik dari Opsnal maupun Staf dan yang mendapat nilai di atas 60 itu hanya 20 orang, jadi penggunaan senjata harus sesuai prosedur. Tidak sok jago nembak," tukasnya.

Pantauan di lapangan, semua anggota Opsnal mengikuti apel tanpa terkecuali. Dengan dikawal langsung anggota Propam Polrestabes Palembang, satu persatu anggota Opsnal yang berbaris di lapangan diperiksa izin senjatanya disaksikan langsung Wakapolrestabes Palembang AKBP Andes Purwanti, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana, Waka Sat Reskrim, Kompol Willian Harbensyah.

Selain izin penggunaan senjata anggota juga terlebih dahulu dites urine, ada beberapa anggota di temukan senjatanya yang sudah hampir habis ijinnya.

Share

Ads