MUBA, GLOBALPLANET - "Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari cara kita mengingatkan masyarakat terkait bahaya narkoba," ujar Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya.
Dikatakan Erlin, berbagai langkah dengan pola preventif dan represif telah dilakukan pihaknya agar peredaran narkotika tidak terjadi di Bumi Serasan Sekate. "Kita mencegah barang ini beredar di masyarakat. Sehingga kita melakukan penindakan agar masyarakat kita tidak sempat memiliki barang tersebut," jelas dia.
Diakui Erlin, Kabupaten Muba sangat rentan peredaran narkoba karena berada di perbatasan dan jalur utama lintas darat. "Memang sangat mudah barang itu masuk ke wilayah kita. Sebab daerah kita merupakan wilayah perlintasan. Barang itu sulit sampai ke Jawa jika tdak melalui wilayah kita," jelas dia.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan perang terhadap narkoba terus dilakukan dengan cara menangkap dan membongkar sindikat-sindikat narkoba. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi segala hal terkait narkoba.
"Ya jelas, kita terus memerangi narkoba ini. Sampai sekarang peredaran narkoba tidak berhenti dan inilah upaya yang kita lakukan," tegas dia.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja dari Polres Muba dan jajaran mengungkap peredaran narkoba di Muba. "Saya harapkan tidak ada lagi peredaran narkoba ke depan, kalau ada yang ditangkap itu bagus. Tapi yang lebih penting bagaimana kita membentengi masyaralat terhadap peredaran narkoba," tandas dia.
Sekedar informasi, tersangka Ar (37) pemilik sabu-sabu 9,9 Kg ditangkap Satres Narkoba Polres Muba saat sedang berkendara menggunakan sepeda motor sembari membawa tas berisi sabu-sabu di jalan C2-Sekayu, tepatnya Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (6/4/2021) lalu.