loader

Dokter Ricard Lee Ditangkap Polisi, Pengacara: Klien Kita Diperlakukan Sangat Tidak Baik

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kuasa hukum dari dr Richard Lee, yakni Razman Arif Nasution, S.H, mengatakan dirinya datang ke Palembang dalam rangka respon cepat yang telah terjadi kepada kliennya dr Richard Lee.

"Bahwa kasus dr Richard Lee memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya, terkait dengan laporan dari Kartika Putri. Saat ini juga sedang bergulir laporan dr Richard Lee terhadap Kartika Putri di Polda Sumsel. Dari laporan masing-masing keduanya, laporan tentang pelanggaran UU Elektronik atau ITE," jelas Razman.

Lanjutnya, kejadian ditangkapnya Ricard Lee terjadi pada hari ini Rabu (11/8/2021) sekira pukul 07.00 WIB. "Saya tiba-tiba ditelpon dari nomor tidak dikenal, ternyata yang nelpon dokter Richard, dengan nada suara yang ketakutan lalu berkata "bang saya didatangi polisi dari Polda Metro Jaya" lalu saya tanya kasusnya apa, dia bilang "mau meminta keterangan saya, mau memeriksa handphone saya, terkait dengan pelanggaran UU ITE," ungkap Razman.

Masih kata Razman, dirinya kemudian berkomunikasi dengan tim yang datang ke kediaman dr Richard. "Saya bertanya dalam rangka apa kalian datang, yang dijawabnya dia datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa Hp dokter Richard terkait dengan Instagram. Itu bahasa disampaikan kepada saya," katanya.

Lalu, saat ditanya apakah dr Richard akan dibawa dan dijawab tidak dan Hp juga dibawa dijawab tidak. "Yang kita pegang omongan polisi, penegak hukum. Klien saya bukan teroris, koruptor, hanya ada masalah dengan pelanggaran UU ITE. Bicara saya dengan Richard dan Hp tidak dibawa, ternyata dibawa mereka. Dipaksa seperti yang ada pada video. sama penyidiknya kenapa tidak menunggu saya, setelah saya sampai di rumah dokter Richard. Saya kuasa hukumnya, kita berdebat sesuai dengan dasar hukum yang ada," tukasnya.

"Menurut saya penyidik yang datang ke rumah dokter Richard, sudah tidak sepaham dengan pak Kapolri. Yang mengatakan Polri hari ini presisi yakni profesional dan humanis," ujarnya.

Razman menuturkan bahwa kliennya Richard Lee saat ini statusnya bukan tersangka maksudnya belum ada pemberitahuan tersangka. "Baik kepada saya maupun klien saya, lalu tiba-tiba memberikan surat warna kuning menyebut tersangka. Diberi Surat warna kuning ini yang putihnya mana, yang putih surat pemberitahuan. Apabila klien kita sudah melakukan kejahatan atau melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, maka panggil secara baik-baik," katanya.

Kedepan, Razman melanjutkan akan meminta kepada Kapolri supaya menindak orang-orang yang melakukan sikap arogan seperti ini. "Lihat di videonya, buang air kecil saja tidak boleh, saya patut menduga, ada apa persoalan sekecil ini dan dia bukan status tersangka, terus langsung ada penangkapan," tegasnya.

"Saya akan tuntut perkara ini sampai dengan Kompolnas, Kapolri, Komisi DPR dan Presiden. Kasus ini remeh-remeh tetapi diperlakukan dengan tidak baik dan tidak sopan," terangnya.

Sementara, Istri dr Richard Lee, Ade mengatakan tiba-tiba polisi datang ke rumah dan mengatakan bahwa dr Richard akan dibawa ke Polda Sumsel untuk dicek kesehatannya. "Ternyata tidak, kita bilang dokter Richard sedang sakit kalau dibawa ke Jakarta melalui jalan darat, ternyata tidak sesuai. Dan sampai sekarang tidak tahu dokter Richardnya di mana," terangnya sembari meneteskan air mata, saat diwawancarai di rumahnya. 

Lanjutnya, saat suaminya dibawa pergi. "Kata polisinya tidak boleh didampingi," ucapnya lagi.

Share

Ads