PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diduga ada aroma korupsi dalam pembangunan rumah susun untuk Perumahan PU Kenten Laut Palembang, membuat pembangunannya tidak kunjung selesai. Seharusnya pembangunan rusun ini sudah selesai pada Desember 2021 tahun lalu.
Berdasarkan laman LPSE PU, proyek pembangunan rumah susun lanjutan provinsi Sumsel dari Kementerian PUPR RI yang bersumber dari dan APBN tahun 2020 ini menelan biaya Rp 40.967.673.000,00. Adapun selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan rumah susun ini PT Aiwondeni Permai.
Salah satu pekerja lapangan yang enggan disebut namanya mengatakan, terhambatnya selesai pembangunan Rumah Susun perumahan PU Kenten Laut ini diduga adanya permainan antara kontraktor dan Pejabat pembuat komitmen (PPK). Selain itu, pembangunan rumah susun ini tidak sesuai spesifikasi sehingga selesainya tidak tepat waktu.
"Untuk menyelidiki penyebab lambatnya pembangunan rumah susun perumahan PU Kenten Laut ini, pihak Kementerian PUPR pusat, KPK, Kejaksaan maupun kepolisian harus turun tangan apakah ada unsur korupsi atau tidak," katanya.
Diakuinya, pembangunan rumah susun PU Kenten Laut masih sekitar 15 persen lagi, saat ini pekerja fokus mengerjakan bagian dalam ruang seperti kamar mandi, interior ruang, instalasi listrik, air dan penghalus pintu dan jendela.
"Rusun ini terdiri dari enam lantai dengan delapan hunian. Pekarjanya masih banyak saat sedang menyelesaikan bagian dalam ruangan,"bebernya.
Sementara itu, Tazril selaku PPK ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan pembangunan rusun perumahan PU Kenten Laut sudah selesai. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 184 proyek pembangunan bearkhir pada 20 Februari 2022.
"Saat masih dalam pemeliharaan dan masih perapian semuanya masih tanggung jawab kontraktor yang membangun rusun,"singkatnya.