PALEMBANG, GLOBALPLANET - Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Senin (18/7). Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022) malam.
Sementara jabatan Kadiv Propam Polri sementara dijabat atau dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.
Keputusan ini menyusul kasus insiden penembakan ajudan Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selatan, pekan lalu.
"Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri," kata Kapolri.
Kapolri mengungkapkan alasan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo. "Untuk menjaga komitmen, untuk menjaga objektivitas transparansi penyelidikan. Kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang sekarang dilanjutkan sehingga membuat terang benderang peristiwa yang terjadi," terang Kapolri,
Untuk diketahui bahwa brigadir J meninggal dunia setelah saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.